Lampung Utara (PBO)-Pasca aksi masyarakat menolak mobilisasi angkutan batubara yang super overlaod dari sumatera selatan melintas di Kabupaten Lampung Utara , di duga ada pembiaran oleh pihak Kepolisian wilayah Hukum Polres Lampung Utara.
Gerakan Masyarakat Peduli Lampung Utara (GEMPAL) terus mendesak Kapolres untuk mengambil sikap, terlebih pada Pejabat tinggi Daerah Lampung Utara yakni Bupati Lampung Utara diminta segera tanggap dan mengambil keputusan dalam persolan ini,sebut Syahbudin Hasan selaku Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Lampung Utara (GEMPAL).” pada hari, Jum’at ,21/1/2022.
Desakan yang di sampaikan Syahbudin Hasan menurut dia” kami meminta Bupati Lampung Utara , DPRD Lampung Utara , Kapolres Lampung Utara, untuk segera dapat mengambil kebijakan sesuai dengan kewenangannya dan mengakhiri persoalan pembiaran mobilisasi angkutan batubara yang melintas di Kabupaten Lampung Utara .” Kata Syahbudin.
Adapun desakan ini merupakan hasil dari keputusan Hearing di Ruangan Komisi III DPRD Lampung Utara bersama dengan FORKOPIMDA Lampung Utara,yang telah di sepakati secara bersama bahwa mobilisasi angkutan batubara melintas di Lampung Utara ” Harus menggunakan Truk Cold Diesel”dan memberi Income untuk Daerah Lampung Utara ” sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.” Kata Syahbudin.
Syahbudin Hasan menambahkan janganlah sampai kami ini akan ada korban kebijakan, baru akan ada ending akhir mengambil satu kebijakan.
Seperti kawan-kawan kami di Kabupaten sebelah,sudah ada yang bocor kaki , sudah ada yang kena sel dulu, baru Pemerintah ingin menpasalistasi apa yang menjadi tuntutan masyarakat .” Timpal Syahbudin.
Inipun telah kami buktikan bila Perusahaan mobilisasi angkutan batubara yang telah siap untuk menyanggupi memberi Income untuk Daerah, namun tentunya pihak dari Perusahaan meminta jangan hanya berlaku pada Perusahaan mereka sendiri.
Dalam pengertiannya sambung Syahbudin, kami dari masyarakat saja, artinya manpu, namun yang menjadi persoalan beberapa perusahaan lain ada pembangkangan dan inilah yang perlu untuk di telisik sebab dan akibat pembangkangan dari perusahaan itu dengan sendirinya.” Imbuhnya.
Seperti pada aksi kemarin” mobilisasi dari arah Sumatera Selatan numpuk di pinggir pintu masuk Lampung Utara,ini pasti sudah terkoordinir dengan sistem Terstruktur oleh pihak yang mendominasi dispensasi mobilisasi angkutan batubara melintas di Kabupaten Lampung Utara.” Tandasnya.
Sampai berita ini di terbitkan dari beberapa pihak yang di mintai pertanggungjawaban oleh GEMPAL, dalam dugaan dispensasi mobilisasi truk fuso/tronton bermuatan Emas Hitam atau Mutiara Hitam (Batubara) melintas di jalan umum lintas sumatera di Kabupaten Lampung Utara belum dapat di konfirmasi.(rls).