Kalianda (Pena Berlian Online) – Dua remaja warga Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, diciduk aparat Polsek Kalianda karena merampas ponsel sembari menodongkan pisau ke pelajar. Kejadian terjadi di wilayah Kalianda.
Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakub menjelaskan kedua pelaku perampasan ponsel, yakni IS (18), warga Desa Pisang, dan HB (17), warga Desa Sukabaru. “Keduanya merampas ponsel milik pelajar di wilayah Kalianda,” kata dia, Senin 3 Agustus 2020.
Keduanya diciduk di kediamannya masing-masing di Desa Sukabaru dan Pisang, Kecamatan Penengahan, tanpa perlawanan, Sabtu, 1 Agustus 2020, sekitar pukul 11.00. “Setelah menerima laporan korban, kami lakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Jatiagung itu menjelaskan kejadian bermula pada saat korban yang masih pelajar berboncengan dengan rekannya melintas di Desa Pematang menuju Desa Kesugihan, Kecamatan Kalianda. “Korban menggunakan sepeda motor berboncengan dengan rekannya,” kata dia.
Setibanya di lokasi kejadian, korban RH (14) dan RY (14) disetop kedua pelaku yang juga menggunakan sepeda motor, Kamis, 30 Juli 2020, sekitar pukul 23.00. “Pada saat dipepet, pelaku menendang sepeda motor korban agar berhenti,” ujarnya.
Setelah berhenti, korban dipukuli pelaku sembari diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau dan meminta uang dan rokok. “Korban dipukuli empat kali oleh pelaku sambil ditodongkan pisau,” kata dia.
Pelaku langsung menggeledah dan merampas ponsel merek Oppo milik korban yang disimpan di saku celananya. “Setelah merampas ponsel, kedua pelaku melarikan diri,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku berikut barang bukti ponsel Oppo A5S sudah diamankan di Mapolsek Kalianda. (Rilis)
Editor ; Mutiara Hayani