JABUNG (PBO) – Perkara kasus Pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di kebun singkon / sengon, Dusun Bawong Tijang, Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur pada tanggal 17/05/2021, terus bergulir. Keluarga korban akan terus meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penangkapan kepada seluruh pelaku yang dilaporkan.
Keluarga korban ketika ditemui di kediamannya menjelaskan jika pada saat kejadian awal, pihak korban sama sekali tidak menyangka jika kedatangan mereka akan di sambut dengan cara seperti itu. sebab dari pihak pelaku mengatakan jika pertemuan itu bertujuan untuk berunding tentang kejelasan tanah yang menjadi persengketaan antara korban dan pelaku.
Namun ketika pihak korban sampai di lokasi yang sudah di janjikan, pihak pelaku pembunuhan tiba – tiba melakukan penyerangan dengan menggunakan Golok, kayu dan mengunakan pasir bercampur dengan pecahan kaca halus yang dilempar ke wajah pihak korban. Dengan adanya kejadian tersebut mengakibatkan 1 orang meninggal serta satu orang luka berat di bagian tangan dan kepala.
Dengan kejadian tersebut, pihak korba melakukan pelaporan ke Polsek Jabung, dengan nomor : TBL / 63 – B/ V/ 2021/Polda Lampung /Res Lamtim/Sektor Jabung / Tanggal 17 Mei 2021. Pelapor : Surya Dilaga Bin Umar Ali.
Keluarga Korban mengatakan jika hingga saat ini pelaku yang sudah tertangkap baru berjumlah 1 orang padahal yang mereka laporkan sebanyak 12 orang lebih, itu pun yang mereka kenal wajahnya, sementara yang tidak mereka kenali mencapai puluhan orang.
Keluarga korba juga menceritakan bahwa mereka sudah pernah melakukan aksi unjuk rasa mendatangi kantor kepolisian namun tetap pelaku yang tertangkap tidak bertambah.
Dengan adanya hal tersebut pihak korban telah melakukan permohonan tidak kepada Polisi Daerah (Polda) Lampung. Mereka meminta agar kasus tersebut dapat di tindak lanjuti mengingat pelaku yang tertangkap baru 1 orang . (Tim)