penaberlian.com, Lampung Tengah – Meskipun berada di tengah minggu tenang menjelang Pilkada 2024, Lapangan Merdeka di Kabupaten Lampung Tengah (Lampung) mendadak di penuhi ribuan masa aksi damai. Aksi ini dipicu oleh insiden yang melibatkan LSM LESPER yang diduga membubarkan rapat Camat dan Perangkat Desa di kampung Bandar Surabaya, yang dianggap sebagai upaya pengkondisian pemenangan salah satu calon Bupati (25/11/2024)
Para pengunjuk rasa, yang sebagian besar merupakan Aparat Kampung datang menggunakan puluhan bus dan truk. Mereka mendesak Aparat Kepolisian untuk bertindak tegas terhadap anggota LSM LESPER yang telah mengganggu rapat penting antara Camat dan Perangkat Desa tersebut. Aksi damai ini semula direncanakan untuk menggeruduk Polres Lampung Tengah, namun akhirnya massa berkumpul di Lapangan Merdeka Gunung Sugih, tempat dimana mereka menyuarakan tuntutannya.
Di tengah aksi, Istri dan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, yang juga mencalonkan diri kembali sebagai calon Bupati, terlihat menyalami para pengunjuk rasa. Meskipun terjadi ketegangan, Aparat Kepolisian meminta agar hanya perwakilan massa yang menghadap untuk melakukan audensi.
Tuntutan Tegas Terhadap LSM LESPER dan Camat
Para aktivis dari Ormas GRIB Jaya Lampung Tengah, yang ikut dalam aksi ini, di hadapan massa, Mereka membentangkan sepanduk-sepanduk yang berisi tuntutan agar Polisi segera menindak oknum LSM LESPER yang telah membubarkan rapat Camat dan Perangkat Kampung Bandar Surabaya. Selain itu, mereka mendesak agar laporan Camat Bandar Surabaya, Ahmad Arifin, terhadap aktivis LSM LESPER segera diproses.
Agus tamhadi, Ketua LSM LESPER Lampung Tengah, yang menjadi sorotan dalam kasus ini, menyatakan siap untuk membuka semua bukti terkait dugaan dukungan Camat dan Perangkat Kampung terhadap salah satu calon Bupati.” Saya siap bertanggung jawab atas laporan Camat Bandar Surabaya, Ahmad Arifin ke Polres Lampung Tengah. Ayo buka-bukaan, saya punya data dan bukti nyata, Camat itu mendukung salah satu calon,” tegas Agustamhadi dengan penuh keyakinan.
Insiden ini bermula pada Selasa, 19 November 2024, ketika Rudi Kurnia, ketua LSM LESPER Bandar Surabaya, bersama enam rekannya mendatangi Kantor Kepala Kampung Cempaka Putih. Mereka memasuki ruang rapat dengan Camat dan perangkat kampung lainnya yang tengah berlangsung. Kejadian tersebut sempat memicu ketegangan hingga terjadi dorong mendorong di antara pihak yang hadir.
Camat Bandar Surabaya, Ahmad Arifin, kemudian melaporkan Rudi Kurnia ke Polres Lampung Tengah dengan tuduhan melanggar pasal 335 KUHP. Dalam laporan pengaduannya, Camat Arifin menjelaskan bahwa Rudi Kurnia dan rombongannya datang dengan membawa emosi yang tinggi, padahal rapat tersebut adalah bagian dari kegiatan pembinaan yang di jadwalkan pada jam kerja.
Dengan situasi yang memanas, para pengunjuk rasa dan pihak terkait kini menunggu langkah Polisi dalam menangani laporan ini, sementara kampanye Pilkada 2024 semakin mendekat. (Red)

