LAMPUNGTENGAH (PBO) – Proyek Pembangunan Irigasi Milik Dinas Pertanian Kabupaten Lampungtengah, yang terletak di Desa Sinar Negeri, Kecamatan Pubian, Amburadul. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) tersebut Diduga Di Korupsi oleh Oknum Dinas setempat.
Dari hasil investigasi dan keterangan Nara sumber di lapangan mengungkapkan, bahwa pekerjaan pembanguan irigasi tersebut jauh dari kata bagus alias amburadul. Dalam pekerjaan tersebut nampak terlihat pengurangan volume material yang di gunakan sehingga banyak terjadi keretakan dan kerusakan di berbagai sisi.
Menurut keterangan narasumber ( Masyarakat – red ) jika dirinya dan masyarakat lain merasa tidak puas dengan pekerjaan pembangunan irigasi itu, Karena selain tidak ada ketransparan pekerjaan tersebut sangat buruk.
“Kami sangat tidak tahu berapa anggaran dan dari mana proyek irigasi tersebut berasal sebab tidak ada ketransparan buktinya tidak ada baner penjelasan kegiatan itu, kami kan harus tau kami kan masyarakat, ” ungkapnya.
Dirinya berharap, pemerintah terkait dapat menjelaskan dan menunjukkan kepada masyarakat nilai kegiatan tersebut, agar masyarakat tahu, khusunya masyarkat Petani Pemakai Air.
Ia juga mengatakan, sangat kecewa dengan pekerjaan pembangunan irigasi itu.
Dilain sisi, ketika di konfirmasi Krisna Rajasa Selaku Kepala Dinas Pertanian, mencoba untuk menutupi kegiatan Pembangunan itu dengan mengatakan bahwa itu bukan pekerjaan milik Dinas Pertanian melainkan milik Dinas Pengairan.
Tetapi setelah pihak Media ini menanyakan kepada Ketua Gapoktan, Pak Uli, dirinya menjelaskan bahwa hasil konfirmasi dirinya kepada ketua P3A disebutkan bahwa pekerjaan proyek tersebut milik Dinas Pertanian.
Setelah Media ini mendapatkan hasil konfirmasi kepada Gapoktan dan Ketua P3A, dan disampaikan ke Pada Kadis Pertanian kembali, Dirinya mengatakan bahwa memang benar itu pekerjaan milik Dinas Pertanian yang di kerjakan oleh Kelompok.
“Setelah di cek ulang, bener itu milik pertanian dikerjakan kelompok tapi belom di bayar, nanti saya memerintahkan Kabid untuk memperbaiki,” kata Kadis.
Dengan adanya temuan ini, masih banyak lagi kegiatan – kegiatan dari Dinas Pertanian yang tersebar di beberapa kecamatan yang lebih parah lagi dari pada ini dan akan dibongkar secara rinci sesuai dengan hasil investigasi di lapangan, agar membuat efek jera terhadap oknum – oknum yang coba mencari keuntungan pribadi. (*/red)

