Jenderal Polisi Ike Edwin : Hukum Yang Menjarakan Koruptor

BANDAR LAMPUNG (PBO) -Staf Ahli Bidang Sosial Politik Kapolri, Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Ike Edwin, MH, MM, mengatakan, perilaku korupsi yang terus terjadi dinegeri ini, akan merusak moral bangsa, seolah-olah pelaku korupsi sudah tidak bisa dikendalikan lagi.

”Dengan melakukan korupsi, para koruptor itu merasa bangga, merasa memiliki kelebihan dibandingkan orang lain. Padahal para pelaku korupsi itu rata-rata berpendidikan tinggi, oknum pejabat negara, menteri dan sebagainya,” ucap Ike Edwin.

Untuk mengatasi hal tersebut, tidak cukup menghukum dengan perangkat hukum yang kuat dan tegas, mungkin saatnya menindak para koruptor dengan hukuman yang menjerakan.

Lebih lanjut Ike Edwi mengatakan, saat menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi pada 2010-2011, saya bisa menyelesaikan sekitar 540 kasus dan mengembalikan uang negara lima triliun lebih.

Bukan target pada pengembalian uang negara sebenarnya, tetapi bagaimana caranya agar para koruptor itu jera, oleh sebab itu, jika saya dipercaya menjadi ketua KPK, akan saya buat para koruptor itu jera dan malu, misalnya dengan hukuman adat atau menjadi pekerja sosial yang bisa dilihat langsung oleh publik,” pungkas Ike Edwin. (AB/rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *