Surabaya (PBO) – Vanessa Angel akhirnya menjalani sidang perdana. Sidang dengan agenda dakwaan itu digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya.
Vanessa Angel didakwa menyebarkan konten asusila terkait prostitusi. Vanessa disebut menawarkan jasa seks lewat pesan WhatsApp. Vanessa Angel didakwa dengan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Terdakwa Vanessa Angel baik bertindak secara sendiri-sendiri atau bersama-sama telah melakukan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) R.A Dhini Ardhani membacakan dakwaan Vanessa Angel di PN Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/4/2019).
Jaksa menyebut Vanessa Angel, yang sedang sepi job, mencari pekerjaan tambahan dengan menawarkan jasa seks. Vanessa Angel menghubungi muncikari bernama Endang Suhartini alias Siska lewat pesan WhatsApp.
“Awalnya Vanessa Angel yang bekerja sebagai artis sedang mengalami sepi job, atas dasar tersebut, maka pada tanggal 12 November 2018 terdakwa menghubungi saksi Endang Suhartini melalui chatting WhatsApp dan meminta pekerjaan melayani tamu untuk berhubungan seks kepada saksi Endang Suhartini dengan tujuan mendapatkan penghasilan tambahan,” lanjut Dhini.
Vanessa disebut perlu duit tambahan untuk merayakan ulang tahun. Jaksa juga mengungkap janji Vanessa untuk tidak ‘nakal’ lagi.
“Kemudian dari percakapan media WhatsApp tersebut terdakwa berjanji akan berhenti untuk menjadi nakal karena dirinya ingin menikah,” kata Dhini.
Jaksa mengungkap adanya penyebaran foto-foto sensual Vanessa Angel. Penyebaran foto ini dilakukan muncikari untuk menawarkan jasa seks wanita yang disebut jaksa dari kalangan artis.
Jaksa dalam surat dakwaan Vanessa Angel membeberkan adanya komunikasi antara Tentri Novanta dan Intan Permata Sari Winindya alias Winindya. Jaksa menyebut Tentri mengirim foto-foto artis yang dapat diajak kencan seks lewat pesan WhatsApp.
Foto-foto ini lalu ditunjukkan Intan alias Winindya kepada Dhany yang pernah menyampaikan bahwa bosnya di Surabaya sedang mencari artis yang dapat diajak berkencan.
Atas dakwaan itu, kuasa hukum Vanessa, Abdul Malik, menilainya sangat janggal. Malik meminta jaksa bisa membuktikan dakwaan itu di persidangan selanjutnya.
“Saya kira dakwaan itu sangat janggal sekali. Jaksa dengan dakwaannya harus bisa membuktikan, jangan lips servise saja. Karena yang kami tahu dalam dakwaan itu, menyebut nama-nama orang, kalau menyebut nama-nama orang, kalau orang yang disebut tidak ada dalam persidangan, kami meminta majelis hakim untuk meminta pertimbangan agar Vanessa dibebaskan,” kata Abdul Malik usai persidangan.
Malik mengatakan saat ini Vanessa sedang mengalami sakit jadi tidak bisa banyak berkomentar. Pada sidang selanjutnya pihaknya akan melakukan eksepsi dan peralihan penahanan.
“Besok pada sidang hari Senin (29/4) kami akan mengajukan eksepsi. Kami juga mengajukan peralihan penahanan,” lanjut Malik.
Dalam kasus Vanessa, Malik meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak main-main. Pihaknya meminta untuk mengungkap sosok Rian Subroto yang menjadi pengguna jasa Vanessa.
Bahkan, Malik meminta polisi untuk mengiklankan Rian karena Rian sudah ditetapkan menjadi DPO oleh polisi. Sehingga sosok misterius itu lekas ditemukan dan hadir di persidangan.
“Kalau Rian ditetapkan sebagai DPO, tanggal berapa, bulan berapa, 15 Maret ya diumumkan lha di media kan itu polisi yang mengeluarkan DPO. Kenapa kok baru DPO dicari. Harus dicari karena dia yang terlibat secara langsung,” ujar Malik.
“Fotonya Rian disebar, kalau memang Rian DPO aturannya ada fotonya, ada tinggi badannya ada kulitnya. Saya minta polisi harus jujur, sebarkan DPO-nya. Saya siap nanti membantu andai kata ada media yang berwarna saya akan mengiklankan di media massa,” pungkas Malik.
Vanessa sendiri sempat menangis saat menjalani sidang perdananya Saat mendengarkan dakwaan tangan Vanessa sesekali mengusap air matanya. Bahkan usai sidang, Vanessa menghambur memeluk tanntenya sambil menangis.
“Tadi saya peluk tadi dia menangis,” kata Reni Setiawan, tante Vanessa.
Reni mengungkapkan rasa ibanya kepada keponakannya yang sedang menjalani persidangan. Sebab hanya Reni dari pihak keluarga yang terlihat hadir di sidang perdana Vanessa.
“Saya tidak bisa ngomong apa-apa ya. Yang saya rasakan sedih, yang saya rasakan seperti orang tua melihat seorang anak sedang menjalani masalah,” kata Reni.
Reni juga mengaku, secara hukum ia mewakili keluarga sepenuhnya menyerahkan kepada kuasa hukum Vanessa.
“Saya di sini hanya sebagai keluarga, sebagai tante penganti mamanya, juga memberikan kasih sayang dan support supaya Vanessa punya pemikiran positif,” tandas Reni.
Sumber: panturaonline.co.id