Gubernur Naikan Insentif Guru Honor SMA/SMK se Lampung

KOTA METRO Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menaikkan insentif guru honorer di SMA/SMK se-Lampung yang kini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Ridho berharap kenaikan dan standardisasi ini bisa diikuti oleh Pemkab/Pemkot untuk guru Honor SD dan SMP yang menjadi kewenangan, sesuai kemampuannya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Gubernur pada resepsi Peringatan Hari Guru dan HUT Ke-71 PGRI yang dipusatkan di Aula SMPN 1 Kota Metro dihadiri ratusan perwakilan guru dan pengurus PGRI se-Lampung, dilansir dari suarapedia Selasa (13/12/2016).

“Sesuai Undang-Undang No 23 tahun 2014, tentang pelimpahan kewengan SMA/SMK menjadi tanggung jawab Provinsi. Kami menyambut baik hal tersebut. Maka untuk para guru yang mulia kami terus mengusahakan kenaikan insentif standardisasi untuk guru honor dan kami berikan insentif 1 juta untuk Kepala Sekolah. Saya harap ini harus diikuti Kab/Kota untuk standardisasi honor guru SMP/SMK sesuai kemampuan anggaran masing-masing,” kata Ridho.

Lebih jauh diungkapkannya bahwa Ia terus memperjuangkan besaran gaji guru honor ke DPR RI dan Kemen-PAN. Ridho berulang kali sampaikan ke pemerintah pusat bahwa besaran gaji guru honor tak setimpal dengan pengabdian dan sumbangsihnya kepada bangsa.

“Saya temui dan saya sampaikan baik ke DPR-RI maupun KemenPAN mengenai besaran gaji yang tak sesuai. Buruh angkut saja digaji UMP, guru yang mengangkat masa depan bangsa hanya ratusan ribu. Dan saya minta agar guru honor diangkat menjadi PNS. Namun perjuangan kita nampaknya masih harus terus berlangsung, jaga kualitas mengajar dan jaga soliditas,” terang Ridho.

Terkait urusan kepegawaian termasuk pelimpahan kewenangan guru ke Provinsi Ridho menjamin tidak ada urusan adminstrasi satu rupiah pun yang diminta. “Kalau ada yang minta uang, laporkan ke saya, atau bisa melalui Karo Humas Ibu Bayana.”

Pada kesempatan ini, Ridho juga turut prihatin dan mengecam tindakan yang menyepelekan hak-hak guru dan kejadian-kejadian yang menyakiti profesi guru yang belakangan sering terjadi.

“Saya mengecam dan mengutuk ancaman dan diskriminasi profesi guru. Termasuk pemotongan hak-hak guru. Dengan menjamin hak guru, kita bisa menjamin kualitas pendidikan. Jangan sampai ada penyepelean hak dari guru seperti dana sertifikasi. Setiap ada ancaman kepada para guru, adalah bentuk ancaman terhadap masa depan Provinsi Lampung,” kecam Ridho.

Pada acara tersebut juga diberikan hadiah dan bingkisan dari Pemerintah Provinsi untuk guru-guru berprestasi. Acara juga dihadiri oleh Walikota Metro Pairin, Kadis Pendidikan Provinsi dan Kab/Kota. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *