Hasil Kesepakatan Multaqo Ulama, Habaib dan Cendekiawan Muslim

JAKARTA (PENA BERLIAN ONLINE)-Proses politik nasional Pemilu 2019 diwarnai oleh upaya dan manuver kelompok tertentu yang mempolarisasi bangsa termasuk ummat, untuk kepentingan sempit. Mereka menerapkan strategi menekankan perbedaan identitas askriptif yang dapat saling dibenturkan satu sama lain.

Multaqo Ulama, Habaib dan Cendekiawan Muslim yang diselenggarakan di Ball Room Hotel Kartika Chandra Jakarta Selatan (3/5), menyatakan hal itu adalah bagian dari strategi yang telah menimbulkan kerusakan hebat pada struktur-sosial hubungan antar kelompok di Indonesia.

Jubir Multaqo, Ust. M Najih Arromadloni mengatakan “Polarisasi dikotomis masyarakat Indonesia yang terjadi pasca pemilu 2019, memerlukan upaya tersendiri untuk memperbaikinya.”

Umat Islam dalam beberapa hari lagi akan memasuki bulan suci ramadhan. Seperti kita pahami bersama, bulan suci ramadhan merupakan saat yang tepat bagi ummat islam untuk membangun perdamaian, membersihkan diri, serta meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan dalam rangka membangun keadaan yang lebih baik.

“Terkait dengan hal ini, situasi dan kondisi kebangsaan seyogyanya dijaga bersama agar kondusif bagi berlangsungnya ibadah yang khusyuk serta penuh curahan rahmat tuhan yang maha kuasa, Allah SWT,” katanya.

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan diatas, peserta multaqo alim-ulama, habaib, dan cendekiawan muslim seluruh Indonesia, mengajak seluruh ummat islam untuk;

1. Menjalani bulan suci ramadhan 2019 degan semangat meningkatkan ukhuwah islamiyah, menjalin silaturahmi, menghindari fitnah dan perpecahan, serta saling memaafkan.

2. Meneguhkan kesetiaan kepada NKRI dan Pancasila yang secara nyata sejalan dengan ajaran islam.

3. Mewujudkan stabilitas keamanan, perdamaian, dan situasi yang kondusif, dengan mengedepankan persamaan sebagai ummat manusia yang saling bersaudara satu sama lain, tidak mempertajam perbedaan yang bersifat kontra produktif.

4. Menghindari dan menangkal aksi-aksi provokasi dan kekerasan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, selama dan sesudah bulan suci ramadhan.

5. Mentaati tata peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di seluruh wilayah NKRI, sebagai pengejawantahan hubungan yang konstruktif dan penuh rasa hormat kepada pemerintahan yang sah (ulil amri). Hal ini sangat jelas diajarkan di dalam tradisi agama islam.

6. Tidak terpancing dalam melakukan aksi-aksi inkonstitusional, baik langsung maupun tidak langsung. Tindakan inkonstitusional bertentangan dengan ajaran islam dan dapat mengarah kepada tindakan “bughot”.

7. Saling fastabiqul khairat, guna meningkatkan kekuatan ekonomi ummat, agar dapat turut aktif dalam mengentaskan kemiskinan, mengatasi ketimpangan serta mengejar ketertinggalan penguasan ilmu pengetahuan dan teknologi.

8. Melakukan sosialisasi hasil multaqo melalui berbagai forum kegiatan dan meneruskan kegiatan multaqo ini secara berkelanjutan agar tercipta sinergitas antara ulama, habaib dan cendekiawan muslim bersama seluruh umat islam.

Acara ini diinisiasi oleh ulama sepuh KH. Maimun Zubair dan Habib Luthfi bin Yahya.

Multaqo ini dihadiri 1500 orang peserta dari para ulama sepuh, berbagai ormas, para habaib, para cendekiawan muslim dari seluruh daerah di Indonesia.

Hadir tokoh dan ulama diantaranya KH Maimun Zubair, Habib Lutfi bin Yahya, Prof Dr. Said Aqil Siraj, TG Turmudi Badarudin, KH Anwar Iskandar, dan lain sebagainya. Disertai juga diskusi panel dari para cendekiawan muslim seperti Prof Dr Nasaruddin Umar, Prof. Maskuri Abdulillah, KH Masdar F Mas’udi, Habib Salim Jindan, dan lain-lain. Bertindak sebagai moderator adalah Dr Najib Burhani.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *