Brebes (Pena Berlian Online) – Penyalahgunaan anggaran desa menjadikan perhatian khusus Organisai Masyarakat. Pengurus Daerah GNPK RI Kabupaten Brebes melaporkan kepada Inspektorat Kabupaten Brebes.
Ini terungkap saat Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Brebes menggelar audensi dengan Inspektorat Kabupaten Brebes, di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT), Jawa Tengah, Jum’at (10/2/2023).
Audiensi yang berlangsung hampir dua jam disambut baik kepala inspektorat dan jajarannya.
Ketua GNPK-RI Brebes Budi Prabowo meyampaikan dalam wawancara ada beberapa desa yang pengelolaan bumdesnya dijadikan untuk bancakan perangkat desa.
“banyak item yang saya laporkan salah satuny desa winduaji, desa songgom, kalinusu sirampog, bumiayu, banjarharjo, kami mendapat laporan masyarakat bahwa bumdes yang ada didesa tersebut untuk bancakan perangkat desa.” terangnya.
Nur Ari H Kepala Inspektorat menyampailkan merespon baik audiensi tersebut dan akan menurunkan tim untuk mencari informasi, baik ketingkat kecamatan maupun desa.
“Kita harus tahu datanya dulu, karena kami dari APIP tidak serta merta menerima data yang masih kosong, tim kami untuk kelapangan konfirmasi kecamatan dan desa.” tegasnya.
Selanjutnya Nur Ari H sangat respek terkait audiensi tersebut dan berharap untuk bersama membangun Kabupaten Brebes tetap baik dan agar lebih baik lagi. (Rtn)

