Gunung Tiga (Pena Berlian Online) – Tim Kementrian PPPA dan Dinas PPPA Provinsi Lampung adakan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 Kabupaten Tanggamus, Lampung. Sanggar Teater Jabal ditunjuk sebagai Pusat Kreatifitas Anak (PKA), Verifikasi Lapangan Kunjungan (VLK) Kabupaten Tanggamus Lampung, Senin (28/06/22).
Kegiatan ini dihadiri oleh Hendra Jamal, Sekretaris Deputi Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, Drs. Hadarsyah, M.M., Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak Tanggamus, Retno Damayanti, S.T., M.T., Kadis Pariwisata Kabupaten Tanggamus, Ahmad Yani Halim, S.Sos., M.M., Camat Pugung, M.Hijrah Syah Putra Kepala Pekon Gunung Tiga.
Hendra Jamal, Sekretaris Deputi Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI menjabarkan, definisi dan tujuan “KLA” merupakan suatu pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak – hak anak.
Hendra Jamal juga menjelaskan bahwa kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak. KLA secara umum bertujuan untuk memenuhi hak dan melindungi anak.secara khusus tujuan membangun KLA adalah mentransformasikan Konvensi Hak Anak dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi, dan intervensi pembangunan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak pada satu wilayah kabupaten/kota.
(Romli)

