Lampung Timur(PBO)- Menyikapi adanya kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Timur yang kini sedang ditangani oleh polda Lanpung , Inapektur dan Inspektorat Kabupaten setempat diduga tak mampu berbuat banyak untuk memanggil dr. Evi Darwati selaku Kepala Dinas Kesehatan Lamtim dalam hal kedisiplinan.
hal tersebut dikarenakan, Sejak mencuatnya kasus dugaan pungli yang di duga dilakukan oleh oknum pegawai Dinkes Lamtim berinisial R, dr. Evi Darwati .Mars selaku kepala dinas sudah beberapa hari ini tidak diketahui keberadaannya.
Inspektur Inspektorat Daerah bumeivtuah bepadah Lamtim Drs.A. Nurdin S ifrizal.MH mengatakan, pihaknya kesulitan mencari keberadaan Kadinkes Lamtim dr. Evi Darwanti. Ia pun memberi alasan untuk sementara ini pihaknya hanya sebatas menunggu.
“Kita juga bingung mau cari kepala dinasnya kemana? Nomor HP (hand phone-red) sudah tidak aktif. Jadi kita sementara ini menunggu dan melihat,” ucap Nurdin diruang kerjanya, Kamis (15/6).
Sambungnya, sementara untuk oknum pegawai Dinkes yang terlibat dugaan pungli, sejauh ini pihaknya hanya sebatas menunggu kepastian hukum terhadap oknum pegawai yang berinisial R ini, karena saat ini pihaknya belum menerima laporan dari pihak kepolisian apakah oknum tersebut sudah ditetapkan tersangka atau belum.
“Kita masih menunggu kepastian hukum dari pihak Polda apakah R ini sudah ditetapkan tersangka apa belum, jika memang telah ditetapkan tersangka maka R akan kita komunikasikan dengan pihak BPPKD untuk ditindak lanjuti statusnya sebagai PNS yang bermasalah.”Tegasnya
Lebih mirisnya, pihak Inspektorat dalam hal ini inspektur baru mengetahui adanya dugaan perbuatan yang diduga melanggar hukum yang terjadi di Dinas Kesehatan Lamtim. Dengan alasannya, “kasus ini baru saya ketahui dari media hari ini,” ucap Nurdin saat dikonfirmasi beberapa media diruang kerjanya.
Ditempat terpisah Ketua LSM Gerakan Cinta (Genta) Lamtim Fauzi Ahmad menyayangkan atas Keterlambatan Inspektorat Lamtim untuk ikut serta mendalami keberadaan Kadis Kesehatan.“Seharusnya inspektur dan Inpektorat daerah kabupaten Lamtim cepat tanggap dengan kasus ini, karena Inspektorat merupakan pengawas Aparatur Sipil Negara dilungkungannya. Jadi apa yang akan dilakukan pihak Inspektorat terhadap dr Evi yang sudah berhari hari tidak menampakan batang hidungnya. Apakah Kadis Kesehatan ini dibiarkan begitu saja?,” tanya Fauzi.
Timbul sebuah pertanyaan dalam benak kita ,mengapa inspektur inspektorat daerah kabupaten setempat belum memerintahkan personilnya untuk membuat surat panggilan resmi yang ditujukan kepada kepala dinas kesehatan dr.evy darwati .mars yang dialamatkan dialamat kediamannya .Klinik Vita medika Jalan lintas timur desa mataram baru kecamatan Mataram baru Lamtim. Beberapa bulan lalu bupati lampung timur di aula atas pemkab setempat melantik dan mengukugkan tim saber pungli Lampung timur yang keanggotaannya para pejabat teras pemkab setempat dan unsur forkopimda,tapi mengapa justru saat ini . Para pejabat dilingkup pemkab Lamtim diduga masih saja sering melakukan pungli
,tidak menutup kemungkinan apa yang terjadi di kantor dinas kesehatan setempat diduga juga terjadi pada SKPD lainnya yang ada dilamtim terutama di SKPD atau dinas yang mengelola / ada proyek fisik dll baik yang dibiayai oleh APBD/APBN (Tim)