Lampung Selatan, penaberlian.com – Tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan terjun langsung kelapangan, terkait laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran air yang dilakukan oleh PT. Juang Jaya Abdi Alam (JJAA), senin (19/8/2024).
Berdasarkan keterangan Kabid Penataan DLH Provinsi Lampung, Yulia Mustikasari mengatakan, kedatangan dirinya bersama tim gabungan DLH Provinsi Lampung dan Kabupaten itu, untuk menindaklanjuti laporan warga terkait pencemaran air di sekitar PT. JJAA, dan akan melakukan uji sampel air yang diduga tercemari.
“Disini kita akan melakukan pengecekan dan sudah mengambil sampel air di beberapa titik sungai yang ada disekitar PT. JJAA ini, dan kita tunggu hasil laboratoriumnya,” ujar Yulia.
Ketika ditanya soal hasil sementara, Yulia menjelaskan, bahwa Potential of Hydrogen (pH) air masih dalam batas normal dan di bawah baku mutu yang ditetapkan.
“Untuk sementara, pH air sungai ini masih dalam batas normal dan dibawah baku mutu yang ditetapkan,” jelasnya
“Dan untuk hasil selanjutnya, kita akan tunggu hasil Laboratoriumnya di beberapa hari kemudian, dikarenakan butuh waktu untuk menguji hasil sebenarnya,” tutup Yulia.
Sementara, Manager General Affair PT. JJAA Thamaroni Usman, S.H., dirinya mengapresiasi atas gerak cepat DLH provinsi dan kabupaten atas laporan warga tersebut. supaya, kita semua tahu hasilnya dan bisa mengklarifikasi isu-isu yang berkembang.
“Saya sangat mengapresiasi atas gerak cepat dinas terkait yang telah merespon cepat aduan masyarakat, dan dari hasil sementara ini, sebegai bentuk klarifikasi kita, dan kita juga akan menunggu hasil selanjutnya,” ujar Thamaroni.
Lebih dari itu, orang yang sering di sapa pak Thama ini mengungkapkan, selain melakukan pengujian dan melakukan penyemprotan lalat disetiap bulannya, pihaknya juga akan mendatangkan tenaga ahli, dalam mengatasi keluhan masyarakat. sehingga, memastikan operasional perusahaan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Selain penanganan limbah air, disini kita juga rutin melakukan penyemprotan terhadap hama lalat. Bahkan kita juga melibatkan enam Kepala Dusun yang ada di Desa Kota Dalam dengan memberikan cairan pembasmi lalat di disekitar lingkangannya banyak lalat,” ungkapnya
“Untuk diketahui, kita juga memastikan untuk membagikan CSR kepada warga di dua desa, yakni Desa Kota Dalam dan Desa Sukabanjar, dan terus bekomunikasi kepada aparat desa agar pembagian CSR tersebut dapat dirasakan masyarakat secara merata,” tandasnya. (M.Ali)