Palembang, (Pena Berlian Online) – Bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Program Pemerintah pusat. Melalui Dana Desa (DD) kerap terjadi di korupsi, tindak pidana pencuri uang rakyat,itu perlu dipahami modus dan ciri-cirinya oleh masyarakat yang tinggal di desa.
Berikut ini modus modus yang kerap dilakukan oknum Kepala Desa Srimulya dilevel Pemerintahan Desa.
Menurut (MSN) nama di samarkan. Modus Korupsi BLT Dana Desa itu misalnya melakukan penggelembungan data penerima BLT Dana Desa caranya data yang dilaporkan lebih banyak dari pada data masyarakat yang sebenarnya harus menerima BLT Dana Desa.
Diduga pengurangan nominal setiap penerima BLT Dana Desa. Ya itu besarnya monimal uang yang diterima masyarakat, lebih kecil dari besarnya nominal yang dilaporkan baik itu berupa tunai maupun e-rekening.
Pemalsuan tanda tangan penerima BLT Dana Desa yaitu dengan cara memalsukan tanda tangan masyarakat yang sesungguhnya, masyarakat tersebut tidak pernah menerima BLT dana desa. Memanfaatkan photo copy KTP dan Atau KK masyarakat yang tidak pernah menerima BLT Dana Desa. Mengalihkan data masyarakat penerima BLT Dana Desa, yang sebenarnya bukan pertama BLT Dana Desa dikucurkan.
Warga masyarakat Srimulya, Kecamatan Pampangan Kamis, (4/8/22) pukul 14:00 WIB mendatangi lagi polres Ogan Komering Ilir (OKI) ke unit Tipikor, untuk yang kedua kalinya menanyakan laporannya yang beberapa bulan sebelumnya, masyarakat Srimulya yang berjumlah 4 orang, yakni ; Agus, Nipon Masri, Martus, Astuti dan di dampingi anggota Lembaga Aliansi Indonesia, menanyakan perkembangan kasus korupsi dana BLT Dana Desa, Covid 19, yang diduga disalah gunakan oleh kades untuk kepentingan pribadi.
Menerima BLT Dana Desa, Covid 19 tahun 2020, kebanyakan penerima tidak pernah menerima uang tersebut, didata SPJ, SK, Dan bermaterai 6000, sudah di tanda tangani oleh oknum tersebut, dan masyarakat tidak merasa mentanda tangani surat penerima bantuan uang BLT Dana Desa tahun 2020.
Diduga juga merugikan negara dengan manipulasi data etentik, dikarenakan unsur oknum pemerintah desa Srimulya dan aparat desa merupakan keluarga Kades semua, yakni ; Sekdes anak kandung Kades, kaur istri Sekdes alias menantu Kades dan serumah dengan Kades. Kasi saudara kandung, ketua BPD saudara ipar kades, kadus keponakan Kades, KKN. (Rudihartono)