LAMPUNG SELATAN (PBO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda, Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tabun 2016, senin (12/06/2017).
Menurut laporan sekretaris Dewan (sekwan) yakni Burhanudin yang menjelaskan bahwa, dari 50 anggota dewan yang ada, yang hadir pada rapat paripurna tersebut hanya 39 anggota. Selain anggota dewan Hadir pula pada rapat terebut, anggota Forkopimda besersata tamu undangan lainnya.
sementara itu, dalam sambutan nya Bupati Lampung Selatan, H. Zainudin Hasan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Nanang Ermanto, mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD kab. Lamsel yang telah menyelenggarakan rapat paripurna tersebut.
Beliau juga berterima kasih atas dukungan dan kerjasama nya sehingga Kabupaten Lampung Selatan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indoneaia (RI).
“saya berterima kasih serta apresiasitak terhingga kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD lampung Swlatan yang telah mengagendakan rapat ini. saya juga berterima kasih atas dukungannya, karena tanpa dukungan dari DPRD setempat Kabupaten Lampung Selatan tidak akan mendapat WTP. ” ucap nanang saat membacakan sambutan bupati lampung selatan Zainudin Hasan.
Selanjutnya pada sambutannya tersebut, Nanang Ermanto juga memberikan gambaran mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai berikut.
1. Anggaran dan Realisasi Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp. 1.922.367.904.225 (satu teiliun, sembilan ratus dua puluh dua milyar, tiga ratus enam puluh tujuh juta, sembilan ratus empat ribu, dua ratus dua puluh lima rupiah), terealisasi sebesar Rp. 1.825.308.495.319,21 (satu triliun, delapan ratus dua puluh lima milyar, tiga ratus delapan juta, empat ratus sembilan puluh lima ribu, tiga ratus sembilan belas rupiah, dua puluh satu sen) atau sekitar 94,95%. Dengan rincian sebagai berikut :
1. pendapatan Asli Daerah,Pendapatan Asli Daerah yang terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah, Hasil Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah, terealisasi sebesar Rp.183.474.057.602,21 atau terealisasi sebesar 107,26%, dari pagu anggaran sebesar Rp.171.052.423.625,00.
2. Dana Perimbangan dana transfer atau dana perimbangan adalah pendapatan yang berasal dari pemerintah pusat yang dianggarkan sebesar Rp.1.477.158.976.583,- terealisasi sebesar Rp.1.373.022.822.599,00 atau 92,95% yang terdiri dari Bagi Hasil Pajak, Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Alokasi Khusus (DAK).
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. lain-lain pendapatan Daerah yang sah terdiri dari Pendapatan Hibah, Bagi Haail Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya serta Dana penyesuaian yang dianggarkan sebesar Rp.247.156.504.017,00 terealisasi sebesar Rp.268.811.615.188,00 atau 98,05%.
sedangkan untuk Anggaran Belanja Daerah, Pemerintah Kab. Lamsel menganggarkan sebesar Rp.2.099.720.632.172,36 terealisasi sebesar Rp.1.864.084.864.271,68 atau sebesar 88,78%. adapu. peruntukannya digunakan untuk, Belanja Operasi, Belanja Modal serta Anggaran Pembiayaan. selain komponen Pendapatan dan Belanja Daerah dalam steuktur APBD tahun anggaran 2016 terdapat komponen pembiayaan daerah sebagai berikut.
1. Penerimaan Pembiayaan Daerah yang dianggarkan sebesar Rp.212.108.299.887,36 terealisasi sebesar Rp.211.830.661.007,36. realisasi peneeimaan Pembiayaan daerah ini bersumber dari sisa lebih peehitungan Anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp.138.986.079.277,36 penerimaan pinjaman Daerah sebesar Rp.72.738.167.800,- dan penerimaan kembali pemberian pinjaman (dana bergulir) sebesar Rp.106.414.000,-
2. pengeluaran Pembiayaan Daerah yang dianggarkan sebesar Rp.34.755.571.940 terealisasi sebesar Rp.33.030.406.984.
lebih jauh nanang menjelaskan, sebelum mengakhiri laporannya, perlu disampaikan Analisa Kerangka Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Lamsel T.A. 2016 sebagai berikut.
1. Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp.1.825.308.495.319,21.
2. Penerimaan Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp.211.830.661.077,36.
Jumlah Realisasi Pendapatan Daerah dan Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah menjadi sebesar Rp.2.037.139.156.396,57,-
3. Belanja Daerah sebesar Rp.1.864.084.864.271,68
4. Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.33.030.406.984
jadi jumlah realisasi Belanja Daerah dan realisasi Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.1.897.115.271.255,68
Dengan demikian maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) T. A 2016 sebesar Rp.140.023.885.140,89 (seratus empat puluh milyar, dua puluhtiga juta, delapan ratus delapan puluh lima ribu, seratus empat puluh rupiah, delapan puluh sembilan sen).
“Demikian penjelasan mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T.A. 2016. berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan pula rancacangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kab. lamsel T.A 2016 serta lampiran supaya dibahas lebih lanjut dan di setujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. ” ucap nanang saat menyampaikan sambutan sekaligus menjelaskan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 oleh Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. (ADV)