penaberlian.com, Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan penetapan Radityo Egi Pratama – M.Syaiful Anwar sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih periode 2025-2030.
Dari 50 anggota yang ada, sebanyak 42 anggota dewan yang hadir, dan 7 orang ijin serta 1 orang sedang sakit. Selanjutnya rapat paripurna dinyatakan kuorum dan bisa untuk dilaksanakan.
Hal tersbut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo, serta Wakil Ketua III Bela Jayanti. di Ruang Sidang DPRD setempat, Kamis 16/1/2025.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli menyampaikan, penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan terkait hasil perolehan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada 27 November 2024 lalu.
“Sebagaimana yang kita ketahui, pasangan Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar berhasil memperoleh 329.124 jumlah suara sah, dengan akumulasi 67,66%,” ucap Erma Yusneli.
Lebih lanjut, Erma Yusneli juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Lampung Selatan dan jajaran terkait yang telah berpartisipasi aktif dalam Pilkada serentak 2024 yang berjalan dengan aman dan damai.
“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh elemen terkait yang telah mendukung dan menyukseskan tahapan Pilkada 2024 ini. Apresiasi luar biasa untuk kita semua,” ujarnya. (Her)