Murung Raya,(Pena Berlian Online) DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023.
Rapat Paripurna ke 5 masa sidang III tahun 2022 yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Mura, Kamis malam (29/9/2022).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Mura Doni didampingi Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin serta dihadiri langsung oleh Bupati Mura Perdie M.Yoseph dan anggota DPRD Mura.
Ketua DPRD Mura Doni menyampaikan saran dalam kebijakan umum APBD tahun 2023 kiranya pihak Pemkab Mura atau eksekutif dapat memprioritaskan dan meningkatkan infrastruktur mengingat tahun 2023 merupakan tahun terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepala daerah.
(M.ilmi/*)