Lampung Barat(PBO)- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat telah mengajukan surat perintah membayar (SPM) kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Ini terkait pembayaran dana tunjangan profesi (TP) triwulan I (Januari-Maret) bagi guru yang telah lulus sertifikasi, Rabu (10/5).
’’SPM-nya sudah kami ajukan ke BPKD dan kami imbau kepada guru untuk bersabar. Mudah-mudahan tidak lama lagi dana TP tersebut cair,” kata Kepala Disdikbud Nukman kemarin (11/5).
Ia menjelaskan, sesuai surat keputusan (SK) Dirjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah guru yang akan menerima TP semester I di Lambar sebanyak 1.097 orang. Rinciannya Taman Kanak-kanak (TK) 20 orang, SD (816), dan SMP (261).
”Jumlah total dana yang ada sebesar Rp12,23 miliar lebih, dipotong pajak PPH 21 sebesar Rp1,3 miliar sehingga jumlah dana TP yang diterima para guru Rp10,884 miliar,” ungkap Nukman.
Lanjut dia, penetapan 1.097 orang penerima dana TP itu tertuang di dalam enam SK. Yaitu SK nomor 0012.1204/TP/T1/2017, SK nomor 0046.1204/C5/TP/T1/ 2017, SK nomor 01111.1204/B5/TP/T1/2017, SK nomor 0143.1204/B5/TP/T1/2017, SK nomor 0240.1204/B5/TP /T1/2017, dan SK nomor 0370.1204/B5/TP/T1/2017 tentang penerima tunjangan profesi bagi PNS daerah pada jenjang pendidikan dasar tertanggal 3 April 2017.
”Bagi guru yang SK-nya belum terbit, kita juga minta bersabar karena sejauh ini masih ada sekitar 150 orang lagi yang SK-nya masih dalam proses di pemerintah pusat. Semoga tidak lama lagi akan terbit, sehingga dana TP mereka bisa segera dibayarkan oleh Pemkab Lambar,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Sudarto membenarkan bahwa SPM terkait pencairan dana TP triwulan I sudah diterima pihaknya, Rabu (10/5). ”Dan besok (hari ini, Red) rencananya akan kita proses ke bank supaya dana TP tersebut segera cair,” tutupnya.(rls)

