Disdik Tuba Diduga Tutup Mata dan Telinga Terhadap Sejumlah Kepsek Bermasalah

Tulang Bawang ( Pena Berlian Online)- Dinas Pendidikan (Disdik ) Kabupaten Tulang Bawang, dinilai tutup mata dan telinga terkait permasalahan yang ada pada dunia pendidikan dikabupaten setempat. Pasalnya meski beredar sejumlah dugaan pennyimpangan dana BOS maupun yang lainnya namun hingga saat ini tidak ada gerakan dari pihak disdik setempat.

Sejumlah kalangan menghawatirkan jika ini terus dibiarkan akan berpengaruh kepada kualitas dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang.

Seperti contohnya baru-baru ini, diduga oknum Kepala SMA 1 Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) , telah melakukan pungutan liar ( Pungli), terhadap 31 siswa, yang akan mengikuti Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), sejumlah Rp1,2 juta setiap siswa.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari pengakuan sejumlah siswa yang ada di SMAN 1 Gedung Aji mengaku jika pihak kepala sekolah mewajibkan para siswa untuk membayar uang Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), sejumlah Rp1,2 juta/siswa.

“Ya pak kami dimintai bayaran untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), sejumlah Rp1,2 juta oleh pihak sekolah kami. Saya ada bukti berupa kuitansi pembayaran,”ungkap salah satu siswa setempat yang enggan ditulis namanya, pada Senin (22/1/2018).

Eronisnya, beberapa kali awak media ini untuk meminta tanggapan terhadap pejabat terkait Dinas Pendidikan Tulang bawang, namun tidak satupun yang bisa ditemui pejabat yang menangani masalah ini.

Terpisah, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, baru-baru ini pihak Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Sabarudin Hulu, mengingatkan untuk semua pihak yang bersangkutan agar mewaspadai potensi pungutan liar dalam pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tahun ini.

Sabarudin mengatakan, Pengawasan diperlukan karena beredar informasi sekolah yang tak memiliki komputer akan menarik biaya agar sekolah tersebut bisa menggelar UNBK. “Penarikan iuran untuk membeli maupun untuk sewa komputer maupun keperluan lain dalam pelaksanaan UNBK masuk kategori pungli,” kata Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Sabarudin Hulu, Jum’at, 10 Pebruari 2017.

Terpisah pula, permasalahan juga terjadi pada oknum Kepala Sekolah SDN 1 Bandar Aji, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang,  Supratno S.Pd, diduga kuat korupsi dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), puluhan juta rupiah.

Terungkapnya kasus ini berawal dari pengakuan sejumlah narasumber yang kesal dengan oknum tersebut, karena tidak mencerminkan sebagai seorang pimpinan memberikan contoh yang tidak baik kurangnya kedisiplinan sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga sering tidak masuk kantor. Dari kejadian tersebut, sejumlah narasumber juga melebar dan membongkar sejumlah kasus yang memilit oknum kepala sekolah setempat.

Seperti pengakuan dari salah satu narasumber yang enggan ditulis namanya mengaku, jika penggunaan dana BOS dinilai tidak transfaran. Bahkan masih kata narasumber setiap dana BOS cair, sebagian dada diambil oleh oknum kepala sekolah yang diduga untuk kepentingan pribadi.

“Setiap dana BOS cair, sebagian dana diambil oleh kepala sekolah dan sebagian diserahkan kepada bendahara sekolah. Namun kami tidak pernah tau untuk apa keperluan dana tersebut. Sementara yang untuk gaji guru dan keperluan lainnya menggunakan dana yang diberikan kepada bendahara,”ungkap narasumber dengan nada kecewa.

Menurut narasumber, dana BOS yang diduga digelapkan oleh kepala sekolah setiap pencairan sekitar Rp15 juta lebih.”Dana yang tidak jelas setiap pencarairan sekitar Rp15 jutaanlah,”ungkapnya.

Namun lagi-lagi meski beredar pemberitaan terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kepala SMA 1 Gedung Aji, dan masalah ini juga telah dilaporkan pihak disdik tuba namun hingga saat ini belum juga ada tindak lanjut. (Mancar Sumarno).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *