Diduga Proyek Siluman, Normalisasi Sungai Way Kalang Sidomulyo

LAMSEL, SIDOMULYO, – Pelaksanaan normalisasi yang di lakukan oleh salah satu kontraktor pelaksana yang menggunakan satu alat berat di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), diduga Mak Jelas. Selasa (22/10/2024).

Pasalnya, dari pantauana awak media di lapangan. Diketahui mulai dari titik awal pelaksanaan pengerjaan hingga selesai, yang mana tidak di temukan papan pengenal RAB alias proyek bodong.

Ag Salah satu warga Sidomulyo yang rumahnya di emperan Sungai Way Kalang
menyampaikan kepada awak media bahwa dalam pengerjaan tersebut terkesan asal-asalan.

“Katanya si normalisasi sungai. Ada dua lokasi yang berbeda, tapi entah mana yang di kerjain mas, cuma ada alat aja itu juga bukan sungai yang di uruk malah sawah warga yang di ratain mas,” ungkap Ag seraya kesal.

Terpisah, dikonfirmasi Kupt PU Kecamatan Sidomulyo Wayan Nuryana adanya normalisasi sungai di wilayahnya. Dirinya menyampaikan bahwa pengerjaan tersebut hanya sebatas penanganan darurat, serta kurang memahami tentang pengerjaan proyek yang sedang berjalan di wilayahnya.

“Way Kalang kalo gak salah pengerjaan 3 hari, kalo CV nya blom tau. Kalo gak salah belum ada papan namanya itu,” ujarnya saat di konfirmasi melalui pesan aplikasi Whatsapnya. Senin (30/9/2024).

Lebih lanjut, Wayan Nuryana juga menambahkan bahwa tidak mengetahui anggaran berapa yang di gelontarkan dalam pengerjaan tersebut.

“Kalo belum ada papan namanya kita blom tau. Cuba nanti saya kasih arahan kalo kita hanya sebatas punya wilayah jadi wajib mengetahui aja,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan undang-undang informasi publik No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik memberikan jaminan kepastian, khususnya bagi masyarakat untuk dapat mengakses informasi yang ada di badan publik. Sebagaimana ketentuan Pasal 7 ayat 1 dan 2, bahwa Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik.

Hingga berita ini diterbitkan awak media belum berhasil mengonfirmasi kontraktor yang bertanggung jawab dalam pengerjaan tersebut. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *