Diduga Lakukan Pemerasan, 3 Oknum LSM di Ringkus Aparat

LAMPUNG TIMUR, (PBO) – Jajaran Polres Lamtim melalui Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Mataram Baru melakukan penangkapan terhadap tiga orang oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto, melalui Kapolsek Mataram Baru AKP Ery Hafri membenarkan bahwa tekab 308 Polsek Mataram Baru telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang oknum LSM yang berinisial, FR (45), AG (33) dan HS (32) Warga Kota Metro, yang diduga melakukan pemerasan terhadap Nurhadi (39) warga Desa Tulung Pasik, Minggu (21/01).

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas kepolisian bahwa ada tiga orang yang diduga menakut-nakuti dengan cara mendokumentasikan kegiatan pengecoran BBM di SPBU Mataram Baru. Mendengar informasi tersebut, maka tekab 308 segera meluncur ke lokasi kejadian dan berhasil menangkap ketiga tersangka.

Berdasarkan data yang dihimpun pihak Kepolisian, awalnya para tersangka yang mengaku sebagai anggota LSM ini mencoba menakut-nakuti dengan cara mendokumentasikan kegiatan pengecoran BBM di SPBU Mataram Baru tersebut. Setelah itu, para tersangka mengancam korban yang bernama Nurhadi warga desa Tulung Pasik akan dilaporkan ke pihak Kepolisian karena melakukan pengecoran. “Sambil mengancam akan melaporkan, para tersangka ini meminta sejumlah uang kepada korban kalau tidak mau dilaporkan,” ungkap AKP Ery Hafri.

Setelah petugas menghimpun informasi tersebut, maka petugas menangkap ketiga tersangka tanpa adanya perlawanan. “Dari pemeriksaan yang kami lakukan, kami menemukan barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka yaitu berupa amplop berisi uang Rp1 juta, dan sebilah senjata tajam jenis badik,” ungkapnya. (Ist/SL/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *