Sidoarjo, (Pena Berlian Online) – Miris yang dilakukan oknum perangkat Desa Simpang ,Kecamatan Prambon, Sidoarjo, Jawa Timur, diduga telah memotong uang bantuan langsung tunai (BLT).
Bantuan yang seharusnya, diberikan ke warga penerima manfaat diduga malah dipotong dalam pencairannya.Bahkan bantuan Penerima keluarga harapan (PKH) juga diduga ikut juga dikorupsi. Modus operandi, oknum perangkat Desa memotong BLT dengan cara yang licin dan manis.
Menurut keterangan, warga Inisial RP salah satu dari korban yang juga sebagai saksi melaporkan ke Kejari Sidoarjo mengatakan, dirinya waktu itu sebelum adanya Pilkades Desa Simpang diberi BLT oleh perangkat Desa bernama Sampe pemberiannya di Balai Desa, “Dalam pemberian itu saya cuman dikasih 200 ribu yang sisanya 700 ribu buat taruhan kepala Desa jagonya bilangnya,” ujarnya pada awak media.
“Nanti kalau menang taruhannya bakal tak kembalikan dua kali lipatnya,sampai sekarang tak kunjung dikasihkan,”ujarnya pada awak media.
Ia menjelaskan,”Bahkan tak selang beberapa bulan kemudian setelah Pilkades, saya pun dipanggil lagi ke Balai Desa untuk diberikan BLT uang sebesar 900 ribu. Dan disuruh tanda tangan, setelah itu malam nya kami didatangi Sampe untuk diminta lagi uang BLT itu sebesar 700 ribu. Jadi hanya menerima 200 ribu saja,” jelasnya.
Hal yang sama, juga dialami warga yang lain inisial SL menerangkan, bahwa dirinya malah cuman dikasih 150 ribu saja yang sisanya 750 disikat Sampe.
“Tidak berhenti, disitu saja sampe dalam melakukan aksi kejahatannya, menurut keterangan warga yang lain inisial TD mengatakan, untuk Keluarga Penerima manfaat (KPM) bantuan PKH tidak pernah megang ATM nya dan Pin pun juga dalam genggaman kendali Sampe bertahun -tahun. Serta ditokonya Sampe dibuat gerai pengambilan bantuan sembako. Yang setiap kali warga langsung ambil di situ serta tak mengetahui jumlah nominalnya bantuan berapa dapat dari pemerintah. Cuman, kami langsung di suruh ambil gitu saja berupa sembako. Dugaan adanya manipulasi tidak sesuai lah sembako itu kalau dihitung,” ujarnya.
“Jujur saja, saya itu sudah muak dengan ulah Sampe yang terkenal dengan mulutnya yang arogan sok punya jabatan serta sewenang-wenang.Dan dari dulu itu warga itu sebenarnya sudah mau lapor. Tapi, tidak berani dan tahu bakalan percuma. Karena kami orang kecil kalau protes langsung di coret nama saya oleh Sampe gak dapat bantuan. Jadi saya harus hanya bisa diam,dikasih saya ambil tidak dikasih ya diam jadi penonton,” ujar salah seorang penduduk pada awak media.
“Tak kuat menahan kekejaman Sampe,begitu parahnya saya pun beserta warga korban yang lain. Akhirnya, beranikan diri mengadu ke Pak Tolip dan mas Feris untuk mengawal kami untuk melapor ke Kejari. Saya pun meminta agar segera ditindak Sampe secara hukum dan dipecat dari perangkat Desa,”ungkapnya.
Sementara itu,Tolip yang dikonfirmasi menyatakan ,bahwa dirinya mendapatkan pengaduan dari masyarakat akan ketidak beresan Sampe,kami pun akhirnya kroscek dengan bukti dan keterangan saksi atau korban.
“Kami merasa iba saja melihat kejadian ini,kok teganya Sampe melakukan pemotongan BLT.Ini uang negara untuk rakyat,jangan kamu seenaknya saja,”tegas Tolip yang juga Anggota TNI pada awak media.
Tolip menambahkan, saya hanya mengikuti apa kata warga dan kemauan warga Simpang,t idak ada kepentingan lain di sini, jadi tidak usah pikiran kalau saya mencari sosialitas atau mencari uang. Karena saya ada gaji serta bagi saya sudah cukup secara materi, saya sebagai penegak hukum real membela dan membantu ikhlas.Karena saya risih dengar jeritan warga yang tertindas sampai ditelinga saya serta sudah terlanjur kecewa ternyata rumah saya sendiri masih kotor perlu dibersihkan. Saya sudah berjanji untuk mendampingi membuat pengaduan dan mengawal sampai tuntas. Sebelumnya, kami mengajak warga korban Sampe untuk berembuk. Tapi Warga tetap bersih keras dan kekeh untuk melaporkannya ke Kejari, kami pun akhirnya hanya bisa mengawal serta memberi perlindungan dan kenyamanan dari ancaman maupun intimidasi saja,” imbuhnya, Selasa (30/8/2022).
Ditempat terpisah, Feris juga sampaikan hal yang sama bahwa dirinya tidak punya maksud apa-apa saya hanya meneruskan keinginan warga yang jadi korban.
“Saya merasa hibah serta kasihan saja, ketika warga kecil ditindas dan dirampas haknya.Padahal, itu uang negara bukan uangnya Sampe,”cetus Feris.
Demi berimbangnya berita,mencoba konfirmasi ke Balai Desa Simpang ditemui oleh salah satu perangkat Desa menerangkan,bahwa Sampe tidak pernah masuk kerja. Dulu cuman masuk dua hari saja.Didatangi dirumahnya juga tidak menemukan hanya ketemu istrinya Tatik.
“Pak Sampe tidak pernah pulang ke rumah,tidak tahu kemana ya,” kilah Tatik.
Kepala Desa Simpang Kamim membenarkan bahwa ada warga yang melaporkan Sampe Ke Kejari. Dirinya tidak mengetahui persis kejadiannya.Karena saya belum menjabat,”Sampe pun sampai saat ini, tidak pernah masuk kerja,” singkatnya.
Di sisi lain,LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAS) Imam menjelaskan, pemotongan dana BLT merupakan tindak pidana korupsi murni dan sudah diatur dalam UU Nomer 31 Tahun 1999 junto UU Nomer 20 Tahun 2001. Tindak Pidana Korupsi merugikan uang negara untuk kepentingan pribadi ancaman Pidana 20 Tahun penjara. ( Asep Jb / TM)