Diduga Agar Tidak Terjerat Hukum, Ketua LPAB Menilai Oknum Kakam Payung Makmur Kelabui Inspektorat

Lampungtengah ( Pena Berlian Online)- Ketua Lembaga Suwadaya Masyarakat ( LSM), LPAB, Kabupaten Lampungtengah ( Lamteng), Sofyan AS ST, menilai oknum Kepala Kampung Payung Makmur, Kecamatan Pubian, kabupaten setempat, Zimamul Wafa, telah mengelabui Inspektorat Lamteng agar dirinya terlepas dari jeratan hukum.
Pasalnya menurut Sofyan saat pihak Inspektorat meminta kepala Kampung Payung Makmur memerintahkan untuk mengumpulkan rakyatnya yang melaporkan adanya dugaan pennyimpangan Dana Desa (DD)dan Alokasi Dana Desa ( ADD) Tahun 2017-2018, justru hampir 90 persen yang dikumpulkan adalah pihak keluarganya serta aparat kampung yang pro dengan dia.
“Pihak kami ikut memantau langsung    pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat  terkait penyimpangan dana ADD dan DD di Kampung Payung Makmur, tapi hampir semua masyarakat yang dikumpulkan oleh Kepala Kampung saudaranya semua. Sepertinya Inspektorat dijebak oleh Kepala Kampung sebelum Inspektorat sampai Kakam mengumpulka warga yang memang saudaranya justru kebannyakan bukan pihak pelapor,”tegas Sofyan, pada Jum’at ( 26/4/2019).

Dia juga menilai dalam pemerintahan yang ada di Kampung Payung Makmur diduga kuat sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Seperti contohnya, Ketua BPK, Kadis yang merangkap sebagai Kadus adalah saudara iparnya, Ketua Gapoktan (Kakak Kandung), Kaur Pemerintahan,  LPMK, BUMKa, Kaur Pembangunan, jabatan tersebut dijabat oleh adik dan kakak iparnya.

Foto ibu PKK yang masih kerabat Jimamul Wafa ( doc Pena).
“Hampir 80 persen pemerintahan yang yang ada dikampung tersebut adalah saudara kepala kampung. Sudah  pasti jawaban mereka ikut arahan kepala kampung bukan mengatakan keadaan yang sebenarnya, saat dimintai keterangan oleh pihak Inspektorat,”ungkap Sofyan. 

Sementara masih kata Sofyan, dugaan Korupsi ADD dan DD yang dilakukannya semakin diperkuat dengan diundangnya para pelapor secara mendadak jam 12 tengah malam. “Itupun yang diundang hannya sebagian saja, sehingga seolah-olah pihak pelapor dibuat kesan orang-orang yang tidak suka terhadap dirinya.

Foto ibu PKK yang masih kerabat Jimamul Wafa ( doc Pena).
Sofyan berharap, kepada aparat penegak hukum serta Inpektorat Lampungtengah, agar memproses laporan masyarakat dengan seadil-adilnya dan jangan ada permainan. Jika terbukti Jimamul Wafa melakukan tindakan melawan hukum agar diproses serta dijebloskan kejeruji besi.
Berita Sebelumnya :
Dalam melaksanakan  sebagai tugas pokok dan pungsinya, Inspektorat Lampungtengah, tidak main-main merespon pengaduan masyarakat, Kampung Payung Makmur, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lmpungtengah.

Team dari Inspektorat melakukan tatap muka langsung dengan puluhan warga dan aparat kampung setempat, di Balai Kampung, pada (26/4/2019).

Berdasarkan pantauan kru media ini, nampak pihak inspektorat melakukan pendataan terhadap warga yang melaporkan adanya dugaan penyimpangan DD dan ADD.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kampung Payung Makmur, Zimmul Wafa, beserta aparat pamong bawahannya. Saat berita ini diturunkan, pendataan oleh pihak Inspektorat sedang berjalan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hari Ini, Jum’at Tanggal (26/4/2019), Kepala Inspektorat, Kabupaten Lampungtengah, menindak lanjuti pengaduan puluhan masyarakat, Kampung Payung Makmur, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampungtengah, atas dugaan korupsi Dana Desa ( DD) dan Alokasi Dana Desa ( ADD) Tahun 2017-208, kampung setempat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Lampungtengah, melalui Irban II, Yasir kepada Redaksi Pena Berlian Online, Pada (25/4/2019) malam. Yasir menjelaskan rencanannya hari ini ( Jum’at, 26 April 2019 Red), pihaknya akan turun langsung kelapangan untuk memintai keterangan kepada warga Kampung Payung Makmur, kecamatan setempat.

“Benar hari ini kami akan turun langsung ke Kampung Payung Makmur, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampungtengah, untuk bertemu langsung dengan masyarakat yang mengadukan maslah dugaan penyimpangan dana desa,”ujar Yasir.

Terpisah, beberapa waktu lalu, Yasir juga pernah mengatakan jika pengaduan dari masyarakat betul akan segera dikoordinasikan kepada atasannya untuk ditindak lanjutin. Namun masih kata dia mengingat keterbatasan waktu terpaksa jadwal pemeriksaan terhadap masyarakat tertunda.

“Kami akan perintahkan kepada pak camat dan Lurah untuk mengumpulkan masyarakat yang mengadukan masalah ini. Kami juga akan memeriksa langsung pisik bangunan serta penggunaan anggaran yang diduga bermasalah. Jika terbukti ada pennyimpangan kami akan koordinasikan dengan atasan kami dan segera ditindak lanjuti,”pungkasnya.

Terpisah, sejumlah masyarakat kampung setempat sangat mendukung atas kinerja Inspektorat Lampungtengah. Mereka juga sangat senang atas respon dan pihak inspektorat karena telah bersedia turun langsung mengecek kebenaran permasalahan tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak inspektorat yang telah merespon pengaduan kami,”pungkas salah satu warga yang enggan ditulis namanya pada, Jum’at (25/4/2019). (Kurniawan/Gendut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *