Diduga Ada Upaya Penekanan Damai Pada Pihak Keluarga Terkait Korban Malapraktik Sunat Gratis di UPT Puskesmas Sidomulyo

Lampung Selatan, penaberlian.com – Soal surat perdamaian dugaan malapraktik sunat gratis yang terjadi di UPTD Puskesmas Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel) yang belakangan menjadi trending isu dan berkelanjutan sontak menjadi pertanyaan publik.

Dimana, dengan adanya dugaan malapratik sunat gratis di puskemas tersebut, pihak puskesmas langsung melakukan perdamaian dengan pihak keluarga yang anaknya menjadi korban salah potong pada alat kelaminnya.

Lantas, Hal tersebut kini telah menjadi atensi anggota DPRD dari dapil 2 Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) Lamsel, terkait surat pernyataan damai yang sudah beredar dan menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat.

Berdasarkan Hasil investigasi dilapangan terkait surat perdamaian tersebut, diduga ada penekanan kepada pihak keluarga untuk segera berdamai dan dituangkan dalam surat perdamaian, lalu ditandatangani kedua belah pihak yang diketahui oleh Suyadi selaku kepala Desa Bandar Dalam yang juga ikut menandatangani surat tersebut dan kini menjadi isu baru dimasyarakat.

“Ada upaya penekanan terhadap keluarga korban untuk damai,” ucap singkat narasumber terpercaya, Jumat (27/09/2024).

Diberitakan sebelumnya, Nasib sial menimpa FH, bocah umur 5 tahun yang berniat ikut sunat gratis di UPT Puskesma Kecamatan Sidomulyo namun kamaluannya jadi rusak akibat salah potong.

FH, yang notabenne merupakan anak seorang janda paruhbaya ini, hendak ikut serta dalam kegiatan sunat gratis yang rutin di adakan oleh UPT Puskesmas Sidomulyo tiap hari Jumat.

Kala itu, Jumat (13/9/2024) FH bersama saudara kembarnya FH (5) diantarkan oleh kerabatnya ke UPT Puskesmas Sidomulyo mengikuti program sunat gratis. Saudara kembar ini, kemudian mendapatkan pelayanan yang sama dengan pasien lainnya, untuk melakukan khitan.

Namun apesnya, salah seorang dari saudara kembar ini, mengalami trouble saat proses sunat. Lalu, setelah timbul kepanikan pihak UPT Puskesmas Sidomulyo langsung melakukan proses rujukan ke RSUD Abdoel Moeloek Bandar Lampung.

Berdasarkan informasi dari narasumber, saat berlangsungnya proses sunat, dokter umum yang bertanggungjawab pada proses sunat ada di sekitarnya, namun yang melakukan proses sunat justru malah seorang perawat. Alhasil, malpraktik tersebut mengakibatkan kecelakaan medis sehingga menimbulkan dampak buruk pada kondisi alat vital pasien.

Setelah itu, pasien yang diketahui bernama FH (5) tersebut langsung dilarikan ke RSUD Abdoel Moeloek Bandar Lampung, untuk mendapatkan penanganan khusus. (WS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *