Bandar Lampung (Pena Berlian Online) – Destinasi pariwisata baru di Bandar Lampung kian menjamur. Namun, lokasi berekreasi itu bermunculan di kawasan zona resapan air, seperti Lengkung Langit, Pintu Langit, dan Kampung Vietnam, yang berada di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling.
Berdasarkan Perda Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011–2030, Sumber Agung menjadi salah satu zona resapan.
Pada Pasal 41 ayat (2) disebutkan kawasan resapan air di Bandar Lampung terdapat di wilayah Batu Putu, Kecamatan Telukbetung Utara, Sukadanaham dan Susunan Baru, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Beringin Raya, Sumber Agung dan Kedaung, Kecamatan Kemiling, Keteguhan dan Sukamaju, Kecamatan Teluk betung Barat, serta kawasan bukit dan gunung.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Eksekutif Daerah Lampung, Irfan Tri Musri, mendukung adanya wisata di Kota Tapis Berseri guna membuka lapangan pekerjaan dan mendorong ekonomi dari sektor UMKM.
“Pengelola dapat memberikan edukasi ke pengunjung dan masyarakat. Tapi kami harap jangan mengeksploitasi secara berlebihan dengan tetap memperhatikan keseimbangan dan keberlanjutan lingkungan hidup,” ujar Irfan Tri Musri, Minggu, 31 januari 2021.
Irfan mengatakan, Pemkot Bandar Lampung harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelola dan masyarakat sekitar. Pembinaan tidak hanya pada sektor ekonomi dan UMKM, tetapi juga pada sektor pengelolaan lokasi wisata.
Hal itu agar jangan sampai mengubah kondisi alam dan menghilangkan pepohonan dan zona resapan air. “Biar enggak ada eksploitasi berlebihan, biar wisatanya berkelanjutan dan seimbang,” katanya
Di Lansir Dari Halaman: m.lampost.com