LAMPUNGTENGAH (PBO) – Bunda PAUD Kabupaten Lampungtengah Mardiana Musa Ahmad menghadiri serta membuka secara resmi acara Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Holistik Integratif, yang bertempat di Hotel BBC Bandar Jaya, Kamis (12/8/2021).
Tampak hadir dalam acara tersebut, Ketua 1 TP. PKK Kabupaten Lampung Tengah Indria Ardito Wijaya, Ketua GOPTKI Kabupaten Lampung Tengah Yulita Nirlan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah Syarif Kusen, Kepala Dinas PP dan PA Kabupaten Lampung Tengah Nuliana, Sekretaris Dinas PP dan KB Sri Wahyuningsih, serta diikuti oleh peserta 28 Bunda Paud Kecamatan, Organisasi Mitra Paud yaitu IGTK, HIMPAUDI, GOPTKI dan IGRA.
Bunda Mardiana dalam sambutannya, mengatakan, Program PAUD Holistik Integratif ini merupakan Penanganan Anak Usia Dini secaraata utuh atau menyeluruh yang mencakup layanan gizi dan kesehatan, pendidikan dan pengasuhan serta perlindungan untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak usia dini.
“Saat ini memang masa yang sulit tetapi kita harus tetap semangat dan bersabar menghadapi pandemi virus Covid-19, kita wajib jaga kesehatan dan keselamatan. Jangan jadikan pandemi ini sebagai alasan untuk kita berdiam diri dan layanan pendidikan tidak boleh berhenti,” kata dia.
Untuk itu, Bunda Mardiana mengajak mari satukan hati, satukan tekat untuk menjadi pelukis masa depan bangsa, anak terlindungi Indonesia Maju Lampung Tengah Berjaya.
Sementara itu, Ketua Panitia Partila Umar yang juga Kabid PAUDNI Disdikbud Lampungtengah mengatakan, “Setelah kegiatan sosialisasi ini kemudian akan diselenggarakan Bimtek PAUD Holistik Integratif dan Pendampingan kepada 100 Lembaga yang menyelenggarakan Layanan PAUD Holistik Integratif,” ujar dia.
Diketahui, Pada acara tersebut juga Bunda Mardiana menyerahkan secara simbolis bantuan pemenuhan SPM PAUD berupa 1 buah buku gambar dan 1 kotak crayon untuk 8500 anak PAUD yang kurang mampu, Bunda Mardiana berpesan kepada Bunda PAUD Kecamatan supaya bantuan ini dapat diserahkan kepada anak-anak yang benar benar berhak untuk menerimanya.(red)
Editor: Mancar