JAKARTA (PENA BERLIAN ONLINE) – Seorang polisi berpangkat Bripka, Rahmat Efendy, tewas ditembak rekannya sesama polisi yang bernama Rangga Tanto, pangkat Brigadir.
“Kejadian ini karena salah paham dan situasi memanas. Sekali lagi jadi catatan, pelaku atas nama Brigadir RT merupakan paman dari FZ. RT sedang dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian RI (Polri) Komisaris Besar Asep Adi Saputra di markas Polri, Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Asep menuturkan, Rahmat merupakan pemerhati lingkungan dalam Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) di wilayah tempat tinggalnya. Sebelum peristiwa naas ini, ia mendapatkan laporan tentang tawuran sekelompok anak muda.
Ia menangkap salah satu pelaku tawuran bernama FZ yang membawa celurit. Lantas, membawanya ke Polsek Cimanggis.
“Orang tua FZ, Zulkarnaen, bersama Brigadir RT datang ke polsek. Ia meminta agar Fahrul diserahkan kepada keluarganya untuk dibina. Rahmat menolak permintaan ini karena ada barang bukti celurit, sehingga harus diproses hukum,” kata Asep.
Saat itu, lanjut Asep, intonasi suara Rahmat agak keras, sehingga menyulut emosi RT. RT tidak terima dan keluar ruangan mempersiapkan senjata api jenis HS-9.
Untuk penanganan kasus ini, pertama-tama polisi akan memproses RT secara hukum. Kemudian dilakukan pemeriksaan psikologi, cek urin, dan catatan kepolisian.
“Penanganan hukum RT masuk ranah tindak pidana umum, karena membunuh korban dengan penembakan. Setelah itu akan dilakukan cek kondisi psikologis, termasuk cek urin, dan catatan kepolisian selama memegang senjata,” kata Asep.
Saksi mata ungkap kejadian mencekam
Saksi mata mengatakan, dirinya mendengar letusan dari dalam kantor polisi. Dikutip dari Tribun Jakarta, Yudi selaku saksi di lokasi kejadian menceritakan kronologinya. Yudi mengatakan kalau dirinya mendengar empat kali suara letusan. Diduga letusan tersebut berasal dari senjata api.
“Saya sih dengernya empat kali suara letusan tembakan,” ucap Yudi di lokasi kejadian.
Setelah terdengar suara letusan, kemudian suasana di sekitar menjadi lebih mencekam. Pasalnya Yudi melihat kalau seluruh anggota Polisi Sektor Cimanggis diminta keluar. Bahkan keadaan di sekitar disebut sempat ricuh.
“Iya sempat lihat disuruh keluar semua anggota polisinya, habis itu gak lihat lagi karena saya juga gak berani,” katanya.
Setelah kejadian, Polsek Cimanggis langsung dijaga ketat oleh anggota yang melarang siapapun yang masuk kecuali petugas. Diketahui letusan itu ternyata dari kejadian seorang Brigadir yang menembak seniornya dari jarak dekat hingga tewas.
Seorang ketua RT 03 di kawasan kediaman kediaman korban, Sumarma menceritakan kronologi kejadian tersebut. Penembakan tersebut bermula ketika korban bersama kakak iparnya mengamankan seorang pelaku tawuran. Kemudian korban diketahui mengamankan pelaku tawuran berinisial FZ ke Mapolsek Cimanggis.
“Jadi abis salat Isya ada yang telpon saya, katanya disuruh ke Polsek Cimanggis. Ada pelaku tawuran tertangkap kemudian mau di BAP,” kata Sumarma.
Setelah itu orangtua pelaku tawuran datang bersama anggota polisi. Ketika itu, terduga pelaku meminta korban agar FZ dibina orangtuanya. Namun, korban menolaknya dan tetap akan memproses FZ. Disitulah kejadian penembakan berlangsung.
Sumarma mengatakan kalau dirinya melihat korban sudah tergeletak meninggal dengan luka tembak di lehernya. Dikutip dari Kompas.com, Bripka Rahmat selaku korban ditembak juniornya seorang Brigadir.
Bripka Rahmat diketahui tewas dengan luka tembak di bagian dada, leher, paha, dan perut. Setelah diselidiki lebih lanjut ternyata pelaku adalah paman FZ yang merupakan pelaku tawuran.
Biro Psikologi Mabes Polri akan mengecek kondisi psikologis Brigadir Rangga Tianto yang diduga menembak rekannya sendiri, yaitu Bripka Rahmat Efendy. “Jadi nanti setelah ini akan dilakukan cek, baik itu kondisi psikologi yang bersangkutan (Brigadir RT),” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Selain itu, polisi akan melakukan tes urine kepada Brigadir Rangga Tianto untuk mengetahui apakah yang bersangkutan di bawah pengaruh obat terlarang selama menjalankan aksinya.
“Kami akan cek urine juga nanti. Apakah ada latar belakang terkait dengan penyalahgunaan kewenangan ini ada persoalan-persoalan lain di belakangnya,” ucap Asep.
Saat ini, Brigadir Rangga masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Asep mengatakan, polisi melakukan tindakan penegakan hukum terlebih dahulu atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Brigadir Rangga. Setelah itu, sanksi dari internal kepolisian akan mengacu pada ancaman hukuman tindak pidana tersebut.
“Nanti kami kan lihat ancamannya seberapa besar, itu akan berkorelasi bagaimana internal kepolisan untuk menindaklanjutinya,” tuturnya. (Rls/TL)
Editor : Hilda