BREAKING NEWS : Diduga Pesta Narkoba, Kasubag Kominfo Kota Balam Diamankan Polisi

BANDAR LAMPUNG (PBO)  – Polisi melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Mereka diamankan oleh petugas kepolisian Polsek Teluk Betung Selatan.

“Benar,” kata Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Yana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (12/2/2019).

Atas informasi itu, Kompol Yana belum menjelaskan secara detail mengenai persoalan itu. Baik nama maupun tanggal kejadian penangakapan terhadap keduanya.

“Nanti dulu ya. Nanti saya kabarin informasi lanjutannya,” terangnya.

Aparat kepolisian di Polsek Teluk Betung Selatan (TbS) sebelumnya mengaku melakukan penangkapan terhadap Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Sekdin Diskominfo) karena diduga menggunakan sabu-sabu. Dari penangakapan itu, ada seorang lainnya yang turut diamankan.

Kapolsek TbS Kompol Yana dalam wawancara sebelumnya membenarkan hal tersebut.

Ia kemudian meralat pernyataan tentang jabatan orang yang diamankan kepolisian.

Menurut dia, yang diamankan polisi itu adalah Kepala Sub Bagian (Kasubbag) di Diskominfo.

“Sesuai hasil pemeriksaan jabatannya adalah sebagai Kasubbag,” ujarnya, Selasa (12/2/2019).

Kompol Yana lalu menjelaskan duduk persoalan mengenai perkara tersebut.

Dia menyatakan, polisi saat itu mengamankan, Muhammad Andri Wirawan, Kasubbag Diskominfo Bandar Lampung dan Riyan Thona, di Jalan Ikan Sepat no.16 Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dari mereka, polisi turut menyita satu paket sabu-sabu sisa pakai dan seperangkat alat hisap sabu.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi mendapat kesimpulan dan menetapkan keduanya sebagai tersangka.

“Setelah kami amankan, kedua tersangka kami lakukan pemeriksaan lanjutan di kantor kepolisian,” terangnya. (rls/FS*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *