TANGGAMUS (Pena Berlian Online) – Kasus Covid-19 di Tanggamus bertambah tujuh kasus sehingga menjadi 179 kasus.
Salah satunya adalah balita berusia tiga tahun.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus dr Eka Priyanto mengatakan, kasus baru tersebut terdiri dua kasus baru dan lima kasus hasil tracing.
“Ada penambahan tujuh kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Kasus tersebut terdiri dari dua kasus baru dan lima kasus hasil tracing kontak erat dengan pasien sebelumnya,” kata Eka, Rabu (9/12/2020).
Ketujuh kasus tersebut diidentifikasi dengan nomor pasien 173, laki-laki berusia 58 tahun dari Kecamatan Talang Padang.
Pasien tersebut sama dengan pasien 172 yang sebelumnya.
Mereka hadir dalam acara pembentukan panitia resepsi pernikahan di Pekon Luah, Kecamatan Talang Padang.
Pasien 172 dan 173 memiliki kontak erat dengan pasien 117 dan 118 yang lebih dulu terkonfirmasi Covid-19 dan isolasi mandiri di rumahnya di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
“Mulanya pasien 173 merasakan adanya keluhan berupa badan lemas, batuk, hilangnya penciuman dan hilangnya rasa pada lidah, badan linu dan disertai nyeri kepala yang berlebih,” terang Eka.
Pasien kemudian melakukan pemeriksaan di RSDKT Bandar Lampung.
Lalu oleh tim medis dilakukan serangkaian pemeriksaan, salah satunya tes swab.
Sambil menunggu hasil swab, pasien diisolasi di RSDKT.
Selanjutnya hasil swab keluar menunjukkan positif Covid-19.
“Untuk kebaikan pasien dan untuk memutus mata rantai penularan, pasien tetap dilakukan isolasi di RSDKT untuk mendapatkan perawatan dan penanganan Covid-19,” terang Eka.
Selanjutnya pasien 174, seorang perempuan berusia 52 tahun dari Kecamatan Kota Agung.
“Pasien 174 merupakan kasus baru yang ada di Tanggamus, dan merupakan kasus bergejala,” ujar Eka.
Mulanya pasien datang berobat ke RS Panti Secanti di Kecamatan Gisting dengan keluhan badan panas, mual, muntah, batuk disertai dengan sesak napas.
Tim medis melakukan serangkaian pemeriksaan berupa pemeriksaan rontgen yang hasilnya menunjukkan gambaran pneumonia.
Kemudian dilakukan rapid test dengan hasil reaktif.
Sambil menunggu hasil swab, pasien 174 dirawat di ruang isolasi Panti Secanti.
Kemudian hasil swab pasien 174 keluar, hasilnya positif Covid-19.
Lalu ada tiga kasus yang berasal dari Kecamatan Kota Agung.
Ketiganya yakni pasien 176, perempuan usia 30 tahun; pasien 177, balita perempuan berusia tiga tahun; pasien 178, perempuan berusia 24 tahun.
“Pasien 176, 177, 178 merupakan hasil tracing kontak erat dari pasien 141. Pada kasus ini, pasien tidak mengeluhkan adanya gangguan kesehatan dan menginginkan isolasi mandiri di rumah,” jelas Eka.
Dengan kondisi tersebut, akhirnya disetujui isolasi mandiri di rumah dengan ketentuan harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus.
Selanjutnya pasien 179, laki-laki berusia 46 tahun dari Kecamatan Kota Agung.
Semula pasien mengalami gejala lalu dilakukan swab.
Sambil menunggu hasil swab pasien isolasi mandiri di rumah.
“Kemudian saat ini gejala atau keluhan pasien tersebut tidak ada lagi, dan pasien diminta melanjutkan isolasi mandirinya di rumah,” ujar Eka.
Ia menambahkan, dari 179 kasus di Tanggamus, 143 orang sudah selesai diisolasi, 30 pasien masih dirawat, dan enam kasus meninggal dunia.
Kemudian tindak lanjut lain yang dilakukan bagi para pasien yakni tracing pada orang yang pernah kontak erat dengan para pasien.
Melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan pasien, melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya patuhi protokol kesehatan untuk cegah penularan Covid-19.
“Dari kasus ini kita memetik pelajaran betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan, dan mengikuti aturan yang sudah diberikan,” terang Eka.
Dilansir Dari Halaman Teribunlampung.Co.Id