Mesuji – Penaberlian.com – Pengerjaan proyek balai besar perikanan budidaya air tawar, yang menjadi program kementrian kelautan dan perikanan tahun 2024, yang berada di Kabupaten Mesuji Lampung tepatnya di Desa Buko Poso Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji, wajib di evaluasi kembali.
Evaluasi ini wajib kembali dilakukan oleh pihak Kementrian kelautan dan perikanan karena diduga struktur bangunan pagar pembatas antar lahan garapan masyarakat dan lokasi balai besar yang menurut sumber pelaksana dan pengawas proyek bapak PU di kerjakan oleh pihak ke tiga atas nama pak SN pelaksana dari CV Karya Wijaya, roboh dan terpantau oleh wartawan media ini pada minggu (5/1/2025) sekira pukul 12.20 WIB.
Tim wartawan yang turun kelokasi roboh nya pagar proyek Balai Besar Kementrian Perikanan di Desa Buko Poso Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji, melihat beberapa tenaga kerja sedang melakukan pembersihan puing-puing bekas tembok yang roboh, yang dilihat oleh wartawan tanpa adanya besi penguat atau slop atas maupun bawah dari pagar yang roboh, hanya terlihat beberapa besi ukuran 8 mili terpasang sebagai penyambung antara satu sisi tembok satu ke sisi lainnya. Adanya penggunaan besi 8 hanya pada sisi sambungan pagar dan tidak menggunakan besi slop untuk dasaran bawah dan atas sebagai penguat pagar, dibenarkan oleh pelaksana dan Pengawas Proyek bapak PU yang pada saat itu berkesempatan dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan whatsapp, dan bapak PU mengatakan kepada wartawan.
“Saya hanya sebagai Pengawas Pengerjaan Proyek, menurut saya sudah dikerjakan sesuai prosedur penggunaan besi 8 itu sesuai rab, soal robohnya pagar itu saya sudah layangkan surat teguran kepihak ke 3 pelaksana dari CV Karya Wijaya, dan pelaksananya pak SN,” tutur PU.
Lebih dalam wartawan melakukan penelusuran terkait bahan matrial bangunan yang di gunakan untuk pembangunan pondasi dan pagar banyak sekali kejanggalan dari adanya penggunaan pasir lokal yang bercampur lumpur di oplos dengan pasir yang berasal dari Gunung Sugih Lampung Tengah, hingga penggunaan batu yang menurut informasi narasumber driver pengesup matrial pasir dan batu, saat itu ada yang salah kirim batu sejenis batu kapur bukan batu belah murni, namun tidak dilakukan klem dan terap digunakan untuk bangunan pondasi dasaran.
Informasi lain didapat wartawan bahwa bapak PU bukan saja pelaksana dan pengawas lapangan program kementrian perikanan dan kelautan balai besar perikanan budidaya air tawar, namun juga sebagai penyedia jasa pengadaan bahan matrial yang diperlukan proyek tersebut, kesaksian itu disampaikan nara sumber driver yang sempat menjadi suplayer batu dan pasir.
“Setahu saya pak PU itulah yang menerima dan mengeluarkan kontrak harga bahan matrial, karena sewaktu saya melakukan transaksi pembayaran batu dan pasir pak PU yang komunikasi dengan saya bang,” ungkapnya.
Dari hasil investigasi temuan dan penggalian bukti nara sumber dapat disimpulkan dan diduga ada keterlibatan pengadaan matrial yang dilakukan pelaksana dan pengawas proyek yang dananya bersumber dari anggaran pendapatan belanja Negara (APBN) kementrian kelautan dan perikanan bapak PU yang tidak mengutamakan kwalitas dari bahan matrial, dan diduga hanya mengejar keuntungan pribadi semata berimbas pada robohnya pagar pembatas yang baru saja jadi masih seumur jagung itu.
(Red Tim)