Bangunan Embung Tanjung Kerta Diduga Dikorupsi – Kadis Pertanian Ancam Tindak Tegas Rekanan

PESAWARAN – Pembangunan proyek Embung Desa Tanjung Kerta Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten TA 2016, senilai Rp. 90 juta, sebulan lalu telah dilakukan penyerahan tahap pertama atau Provisional Hand Over (PHO) antara Kontraktor  Pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) namun kondisi bangunan saat ini sudah rusak berat.

Dan saat team wartawan Pena Berlian.com melakukan investigasi lapangan , maka terlihat secara jelas dan nyata bahwa kondisi pasangan batu talud pada dinding embung sebagai penahan air ternyata dari adukan terlihat semen didalam pencampuran adukan perekat pasangan batu talud kurang.01-2a-foto-1-kadis-pertanian-ancam-tindak

Hal ini terbukti dengan mudahnya plesteran pada pasangan batu terlalu mudah digerimpis atau dicoak dengan tangan dapat lepas, dan dari warna adukan ternyata warna kuning pasir yang nampak seperti tidak memakai semen. Diduga hal itulah penyebab utama didalam banyaknya pasangan batu talud yang retak karena siar adukan semen saat kering tidak dapat menahan beban berat dari batu serta gaya gravitasi bumi terhadap batu dan akhirnya batu pada pasangan retak.

Dengan pengamatan team kami dilapangan tersebut maka diduga kuat pihak rekanan pelaksana pekerjaan pembuatan embung tersebut tidak memenuhi perturan spesifikasi kontrak dan analisa didalam penggunaan material kerja atau diperjelas mengurangi penggunaan semen didalam pencampuran sebagai bahan adukan dimana adukan pasangan merupakan merupakan sumber utama didalam penentuan kekuatan dari pekerjaan pasangan batu pada talud keliling yang akan digunakan sebagai penampungan air atau embung.

Sehingga hampir keselurahan pasangan taud pada embung dengan ukuran 20 x 20 meter atau pasangan batu sebagai talud dinding embung sepanjang 80 meter mengalami kerusakan secara keseluruhan.

Bahkan saat pengerjaan pembuatan embung tersebut saat team wartawan Duta Lampung beberapa kali melakukan konfirmasi dilapangan atau dilokasi pekerjaan pihak rekanan tidak ada memasang papan nama proyek dimana ini merupakan ketentuan didalam transparansi penggunaan anggaran.

Dan diduga kuat hasil kerja didalam pelaksanaan pembuatan embung tersebut juga merupakan kelalain dari team pengawas dinas serta team konsultan pengawas yang seharusnya berada dilapangan dan dapat bertanggung jawab penuh terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Dan inilah bukti dari kelalaian Dinas Pertanian Kabupaten Pesawaran didalam pengawasan proyek embung anggaran pendapatan belanja daerah /APBD 2016 Desa Tanjung Kerta Kecamatan Way Khilau.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pesawaran Ir. Syafri dalam konfirmasinya mengakui bahwa pihaknya belum mengetahui adanya kerusakan pada bangunan embung tersebut dan oleh karena itu pihaknya segera akan melakukan pemeriksaan lapangan. “Kalau perlu besok akan kita tinjau proyek tersebut dan kalau pihak rekanan tidak segera melakukan perbaikan maka kita tidak akan segan untuk mengambil / melakukan tindakan tegas,” ujar Kepala Dinas, Jumat (28/10). (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *