Bachtiar Basri , Sidang Paripurna Sarana Tingkatkan Kinerja Pemerintah

Bandar Lampung(PBO)- Sidang Paripurna DPRD tentu memiliki makna yang sangat penting, bukan hanya sebagai agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun, namun sebagai sarana dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan APBD.

“ Ini juga untuk mewujudkan tata pemerintahan yang lebih baik dan bersih di Provinsi Lampung,”ungkap Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo yang diwakili Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri dalam acara Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan tingkat I penyampaian Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun Anggaran 2016, di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (3/7) pagi.
Salah satu kewajiban kepala daerah, lanjut Bachtiar, yaitu menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, sebagaimana telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.“Alhamdulillah, beberapa waktu lalu telah selesai diaudit oleh BPK dan memperoleh predikat
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut wakil gubernur menyampaikan secara ringkas laporan keuangan Provinsi Lampung yang telah diaudit oleh BPK berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah diserahkan pada 5 Juni 2017 lalu.
Laporan tersebut kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD untuk kemudian dibahas oleh anggota DPRD Provinsi Lampung. Dalam sidang tersebut juga dilakukan pembicaraan tingkat I penyampaian 1 (satu) Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung terhadap perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2017 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung. Selanjutnya, sidang paripurna diskorsing hingga 4 Juli 2017 dengan acara mendengarkan pandangan fraksi-fraksi atas hasil Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016 dan pembahasan usul inisiatif perubahan Raperda(pmd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *