Azan Subuh Hampir Berkumandang,Tempat Hiburan Malam Di Kota Tembilahan Masih Beroperasi

Indragiri Hilir – (Pena Berlian Online)Jam operasi hiburan Karoke inisial (GR)diduga kuat Melanggar peraturan daerah (Perda) kabupaten indra giri Hilir.(1/11/2022)

 

Tempat Karaoke Inisial (GR) yang bertepatan di depan kantor lurah tembilahan barat Kabupaten Indragiri Hilir, waktu udah sampai untuk umat muslim untuk menjalankan ibadah sholat shubuh tetapi tempat hiburan inisial (GR) Masih beroperasi,

 

 

Jam operasi tempat karokean ( Gr) di duga kuat melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang di tetap kan kabupaten Indrahiri Hilir Provinsi Riau,ketika awak media melaku kan Investigasi di tempat karokean inisial ( Gr) Memang sekitar menjelang waktu sholat subuh masih banyak pengunjung yang keluar masuk dari tempat karokean inisial (Gr) tersebut.

 

Dengan tidak tertib nya tempat hiburan karokean inisial (Gr) ,Banyak masyarakat merasa terganggu terutama masyarakat yang ingin menjalankan ibadah sholat subuh.

 

Masyarakat sangat terganggu dengan keberadaan tempat hiburan malam yang sudah melenceng dari (Perda) Peraturan Daerah mengenai tempat hiburan yang diperbolehkan jam operasi sampai 00.00 wib saja.

 

Banyak pengunjung tempat karaoke Inisial (Gr)itu membuat masyarakat yang mau berangkat ke mesjid ingin menjalankan ibadah sholat subuh selalu berpapasan bersama pengunjung yang keluar dari tempat karokean inisial ( Gr) ketika muda mudi yang diduga dipengaruhi Alkohol.

 

salah satu masyarakat setempat menyampaikan ke awak media”saya perhatikan selalu buka hingga subuh. Jam kegiatannya sudah mengganggu, kita mau pergi shalat Subuh,muda mudi baru keluar dari tempat tersebut bahkan tidak jarang kita lihat dari orang paruh baya terlihat keluar dalam setengah mabuk yang membuat kami takut saat berpapasan dengannya,” ungkap warga hendak solat subuh yang juga tak ingin di sebut nama nya.

 

Pria yang tak ingin menyebut namanya itu berharap kepada Bapak Bupati maupun dinas yang terkait Mohon di tertibkan karna ini memang sangat-sangat mengganggu. Katanya. (S/S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *