Waykanan(Pena Berlian Online)-Autopsi jenazah Happy sasmita yang bertempat di kampung Banjar baru kecamatan Baradatu Waykanan.Rabu 30/03/2022 Autopsi jenazah Happy sasmita yang di dampingi kuasa hukum pihak keluarga korban yaitu Anton Heri S.H.Anton heri memaparkan awal mula penyakit yang di derita Happy sasmita adalah almarhumah mempunyai mata ikan di jari kaki nya,dan pada tanggal 22 februari ia(Happy sasmita) berniat mengobati yg ia derita pada saat itu.
Mulai lah ibu kandungnya(Rohani) mengantarkan Happy sasmita ke rumah sakit.Sedangkan menurut kuasa hukum keluarga korban Anton Heri,Happy sasmita tidak mempunyai penyakit bawaan,karena ia merasa sehat maka Happy sasmita berangkat menuju rumah sakit menggunakan kendaraan bermotor.
Bahkan mereka sempat mampir ke warung untuk beli nasi goreng papar Anton Heri.
Kemudian setelah sampai di rumah sakit lalu ia beristirahat.
Dan keesokan harinya sekitar pukul 05 pagi mulailah ia di operasi dan seleasai sekitar pukul 06 pagi
Setelah selesai di operasi yg ia(Happy sasmita)rasakan keadaannya luar biasa sangat memburuk,badan terasa sakit dan ia mengalami muntah-muntah.
Semakin hari keadaannya semakin memburuk.
Kemudian ada diagnosa yang mengatakan Happy sasmita terkena batu empedu,setelah itu penyakit yang ia derita berubah lagi menjadi gagal ginjal.
Dan pada saat itu pihak rumah sakit merekomendasikan untuk di rujuk ke rumah sakit Harapan bunda Lampung tengah.
Anton heri menuturkan,mengingat bahwa Happy sasmita meminta untuk pulang karena setiap di masukkan obat badannya semakin terasa tidak enak Happy sasmita pun meminta untuk rawat jalan di rumah.
Dan setelah rawat jalan 10 hari kemudian Happy sasmita meninggal dunia,Anton heri menambahkan sebelum meninggal dunia banyak sekali kejadian-kejadian aneh,mulai dari muncul bintik-bintik merah dan badan terasa kaku.
Di tambah lagi ia muntah darah BAB juga keluar darah,di tambah lagi mulut,lidah melepuh.
Ibu korban melihat kejanggalan tersebut maka ia(ibu korban) memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.
Dan Ibu sasmita di periksa sebagai pelapor maka tahapan-tahapan telah di lalui,dan hari ini adalah tahapan terakhir di lakukan autopsi.
Adapun harapan yang pihak keluarga korban harapkan adalah hukum tetap tegak lurus apakah benar ada dugaan malpraktek dari pihak(mohon maaf) RSHK supaya dapat menjawab teka teki yang beredar selama ini,Anton heri juga mengatakan sangat mengapresiasi pihak kepolisian sehingga dapat di laksanakan autopsi pada hari ini.
Hari ke 22 setelah di kebumikan.
Anton heri selaku kuasa hukum pihak keluarga korban menyerahkan sepenhnya kepada kepolisian bahwa ia yakin pihak kepolisian mampu bekerja dengan profesional kemudian apa yang menjadi penyebab Happy sasmita meninggal dunia bisa terjawab.
Rohani ibu kandung korban juga menambahkan bahwa Happy sasmita anak yang sangat ceria dan di kampus jg aktif berorganisasi,dan Rohani(ibu korban) sangat yakin bahwa anaknya tidak mengidap penyakit seperti yang pihak rumah sakit katakan,batu empedu dan gagal ginjal maka ia putuskan untuk lapor ke polisi pungkasnya. (Yuvi)

