Tulang Bawang ( Pena Berlian Online)- Sejumlah elemen masyarakat meminta kepada aparat penegak hukum serta pemerintah terkait, mengusut hingga tuntas dugaan korupsi serta pelanggaran disiplin PNS yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SDN 1 Bandar Aji, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Supratno S.Pd.
“Kami meminta kepada Aparat penegak hukum untuk mengusut hingga tuntas, oknum kepala sekolah SDN 1 Bandar Aji, Kecamatan Gedung Aji. Dalam hal ini yang berwenang yakni Kejaksaan Negri ( Kajari) dan Polres Tulang Bawang,”tegas salah satu tokoh masyarakat kampungsetempat yang minta dirahasiakan idetitasnya.
Menurut Narasumber, jika kejadian tersebut tidak ditindaklanjuti akan berpengaruh terhadap dunia pendidikan. Paslanya masih kata dia, jika ini terbukti pelanggaran segera diperikan sanksi tegas dan hukum yang berlaku.
“Jika oknum kepala sekolah terbukti melakukan pelanggaran saya minta diberi sanksi tegas baik secara hukum yang berlaku, agar memberikan efek jera dengan kepala sekolah lainnya,”kata narasumber.
Terpisah, seperti kita ketahui pada berita sebelumnya, oknum Kepala Sekolah SDN 1 Bandar Aji, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Supratno S.Pd, diduga kuat korupsi dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), puluhan juta rupiah.
Terungkapnya kasus ini berawal dari pengakuan sejumlah narasumber yang kesal dengan oknum tersebut, karena tidak mencerminkan sebagai seorang pimpinan memberikan contoh yang tidak baik kurangnya kedisiplinan sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga sering tidak masuk kantor. Dari kejadian tersebut, sejumlah narasumber juga melebar dan membongkar sejumlah kasus yang memilit oknum kepala sekolah setempat.
Terpisah, seperti pengakuan dari salah satu narasumber yang enggan ditulis namanya mengaku, jika penggunaan dana BOS dinilai tidak transfaran. Bahkan masih kata narasumber setiap dana BOS cair, sebagian dada diambil oleh oknum kepala sekolah yang diduga untuk kepentingan pribadi.
“Setiap dana BOS cair, sebagian dana diambil oleh kepala sekolah dan sebagian diserahkan kepada bendahara sekolah. Namun kami tidak pernah tau untuk apa keperluan dana tersebut. Sementara yang untuk gaji guru dan keperluan lainnya menggunakan dana yang diberikan kepada bendahara,”ungkap narasumber dengan nada kecewa.
Menurut narasumber, dana BOS yang diduga digelapkan oleh kepala sekolah setiap pencairan sekitar Rp15 juta lebih.”Dana yang tidak jelas setiap pencarairan sekitar Rp15 jutaanlah,”ungkapnya. (Mancar).