JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama Komisi X DPR menggelar rapat yang membahas Relokasi Anggaran Renovasi Gelora Bung Karno dan Persiapan Asian Games XVIII Tahun 2018 di Ruang Rapat Komisi X Gedung Nusantara I Gedung MPR/DPR Jakarta, Kamis (13/10) siang.
Dalam rapat kerja ini Menpora Imam Nahrawi didampingi Plt Sesmenpora Yuni Poerwanti serta jajaran Pejabat Eselon I dan II Kemenpora, Staf Khusus serta Ketua KOI Erick Thohir dan Ketua Umum Satlak Prima Ahmad Sutjipto. Rapat kerja antara Kemenpora dengan Komisi X DPR RI dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya.
Imam memaparkan berkembangan terkini terkait Anggaran Renovasi Gelora Bung Karno. Menurutnya, berkenaan dengan telah selesainya reviu BPKP mengenai rencana pemanfaatan dana renovasi GBK (reviu ulang), anggaran sejumlah Rp 500.000.000.000 tersebut hingga saat ini diberi tanda blokir oleh Kementerian Keuangan. Sebagai syarat agar reviu BPKP dinyatakan selesai, harus dilaksanakan trilateral meeting dengan Kemenkeu dan Bappenas untuk membicarakan hal ini.
Berkaitan dengan hal tersebut, Imam menyatakan, Kemenpora telah mengirimkan surat permohonan kepada Menteri Keuangan dan Kepala BAPPENAS melalui surat nomor 3015/MENPORA.SET/IX/2016 tanggal 19 September 2016 perihal permohonan trilateral meeting atas rencana pemanfaatan dana renovasi GBK.
“Dapat kami informasikan bahwa reviu BPKP telah berakhir pada tanggal 22 Agustus 2016 dan draft berita acara sudah ada pada tanggal 13 September 2016. Dalam draft berita acara dimaksud, terdapat 4 kegiatan yang masih belum clear dengan total sebesar Rp 59.396.718.400 (lima puluh sembilan milyar tiga ratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus delapan belas ribu empat ratus rupiah) yang tidak dialokasikan secara efektif dan efisien.
Anggaran tersebut akan digunakan sebagai sumber pemotongan sesuai Inpres nomor 8 tahun 2016. Sisanya sebesar Rp 440.603.281.600 (empat ratus empat puluh milyar enam ratus tiga juta dua ratus delapan puluh satu ribu enam ratus rupiah) terbagi menjadi dua bagian yaitu digunakan untuk kegiatan pembayaran OCA, HB, APG, Right fee, dan sebagian lagi sebesar Rp 235.603.281.600 dan digunakan untuk sumber pemotongan sesuai Inpres nomor 8 tahun 2016 sebesar Rp 205.000.000.000,” ucap Imam.
“Sehingga penjelasan mengenai penggunaan anggaran realokasi GBK adalah sebagai berikut dana sebesar Rp 234.603.281.600, merupakan kegiatan yang sudah clear dan hasil sementara reviu BPKP dan dilakukan trilateral meeting dengan Kemenkeu dan Bappenas. Ini sudah dilaksanakan hanya tinggal berita acara yang belum. Sedangkan Rp 205.000.000.000 + Rp 59.396.718.400, digunakan untuk sumber pemotongan guna pemenuhan inpres nomor 8 tahun 2016 tentang pemotongan penghematan anggaran belanja K/L TA 2016.
Rapat ini berjalan dengan cepat karena Komisi X DPR-RI dan Kemenpora RI sepakat akan melakukan raker lanjutan terkait dengan persiapan pelaksanaan Asian Games XVIII Tahun 2018 dan Asian Paragames 2018 dan realokasi anggaran GBK. Rencananya rapat lanjutan nini akan di gelar pada hari Selasa sampai dengan Kamis (18- 20/10) dengan catatan Kemenpora RI diminta melengkapi dokumen sebagaimana tertuang pada surat Ketua DPR RI/Korinbang No.:PW/16522/DPR RI/X/2016 tanggal 30 September 2016.
“Rapat kali ini wajar di tunda, karena yang di minta oleh pimpinan DPR melalui Komisi X adalah dokumen-dokumen resmi yang menunjukkan kehati-hatian akan akuntabilitas dan hasil diskusi yang harus di dokumentasikan secara resmi. “Namun demikian kami sudah melaksanakan itu semua seperti reviu BPKP dan notulensi trilateral meeting yang tinggal ditandatangani,” ungkap Imam Nahrawi.
“Kita memahami bahwa Indonesia akan menjadi tuan rumah Asian Games XVIII Tahun 2018. Akan ada 40 negara yang akan hadir di Indonesia. Yang menjadi permasalahan anggaran di tahun 2016 dan tahun 2017 tidak muncul anggarannya tapi di sisi lain sudah ada permintaan anggaran untuk pembayaran kepada pihak intrenasional yaitu OCA dan KOI baik itu untuk kegiatan campaign maupaun broadcasting dan sebagainya,” ucap Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya.
“Dana-dana yang sudah dikeluarkan kepada lembaga internasional dalam hal ini OCA, kita minta perinciannya (RAB) karena ini adalah anggaran yang bersumber dari APBN dan agar dilengkapi dokumennya. Kalau sudah lengkap dapat disampaikan kembali rapat minggu depan,” tambah Teuku Riefky.
Sumber : Kompas.com