SUKADANA (Pena Berlian Online) — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018 Kabupaten Lamtim disahkan sejumlah Rp2,208 triliun. APBDP tersebut dishakan melalluai rapat paripurna DPRD Kabupatan Lamtim, Jumat (28/9/2018).
Terlihat hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Lamtim Ela itu, Wakil Bupati Zaiful Bokhari, para Asisten Sekdakab, para kepala dinas/badan, Pabung Kodim 0411/LT Mayor Kav. Joko Subroto, Wakapolres Lamtim Kompol Suparman, dan lain-lain.Sebelum pengesahan, APBDP tersebut dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran Legeslatif dan eksekutif. Selanjutnya setelah dilakukan pembahasan dan rapat paripurna kemarin disepakati APBDP 2018 Kabupaten Lamtim disyahkan dengan jumlah Rp2,208 triliun.
Pengesahan APBDP 2018 Kabupaten Lamtim sejumlah Rp2,208 triliun itu karena adanya penambahan sejumah Rp77,505 miliar. Dengan adanya penambahan sejumlah Rp77,505 miliar itu berarti terdapat kenaikan sebesar 3,64% dibandingkan APBD murni 2018 sejumlah Rp2,131 triliun.Pengesahan APBDP 2018 Kabupaten Lamtim tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama tentang perubahan APBD 2018.
Usai pengesahan tersebut Wakil Bupati Lamtim, Zaiful Bokhari dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD setempat yang telah bekerja keras bersama Pemkab untuk menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan perubahan APBD 2018. (adv)