Ahmad Bastian Dipanggil KPK

BANDAR LAMPUNG  ( Pena berlian Online ) – Ahmad Batian, anggota DPD dari Lampung, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahmad Batian dipersiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi fee proyek dan APBD Lampung Selatan, Tahun Anggaran 2016-2017.

Selain Ahmad Batian, dipanggil pula Boby Zulhaidir, saksi dari pihak swasta, untuk diperiksa dalam kasus yang sama. Pemeriksaan terhadap Ahmad Batian dan Boby akan difokuskan pada penggunaan APBD Lamsel tahun 2018.

“Hari ini dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi untuk tersangka HH di kantor KPK dalam TPK suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lamsel 2018, yakni Boby Zulhaidi, dan Ahmad Bastian sebagai Direktur CV Ras Berjaya,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, Jumat, 11 Desember 2020. Namun, Ali belum bisa memastikan kedua saksi akan datang atau tidak.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dala perkara korupsi fee proyek dan APBD Pemkab Lamsel Tahun Anggaran 2016-2017. Ketiganya adalah eks Bupati Lamsel Zainudin Hasan, Asisten I Pemkab Lamsel Hermansyah Hamidi, dan Kadis PUPR Syahroni.

Dilansir Dari Halaman Lampost.Co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *