Advertorial : Komisi III DPR Adakan Hearing dengan Diskes dan Disdik Lamteng

LAMPUNG TENGAH (PBO)- Komisi III DPRD Kab.Lampung Tengah (Lamteng), Hearing dengan Dinas Kesehatan (Diskes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), terkait pembangunan fisik kedua instansi tersebut. Acara diadakan di ruang rapat DPRD setempat pada Rabu (8/2/2017).

Dalam acara Hearing pihak Dinas Kesehatan  menyampaikan kepada Komisi III tentang realisasi pembangunan fisik Puskesmas Rawat Inap (PRI) yang berjumlah 29 gedungan pada Ttahun 2016 lalu.

Selain itu, pihak Dinas Kesehatan juga menyampaikan pada tahun ini telah melakukan usulan penambahan Puskesmas Pembantu (Pustu) serta program lainnya kepada pemerintah daerah dan pusat.

Dikesempatan yang sama pihak Dinas Pendidikan dan Kevudayaan juga menyampaikan sejumlah program kepada Komisi III DPRD setempat, terkait program rumah kelas baru, media pembelajaran, kelengkapan belajar dan rehab gedung pada Tahun 2017.

Penyampaian sejumlah program yang disampaikan oleh kedua dinas tersebut disambut baik oleh anggota Komisi III DPRD setempat. (Rita).

Komisi IV DPRD Lamteng Adakan Dengar Pendapat dengan Dinas Tenaga Keraja dan Sosial

LAMPUNG TENGAH (PBO)- Anggota Komisi IV DPRD, Kabupaten Lampungtengah mengadakan rapat dengar pendapat bersama Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja Trnsmigrasi, kabupaten setempat, pada Selasa (7/2/2017).

Dalam acara rapat dengar pendapat Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kabupaten setempat menyampaikan, sejumlah prgram tahun 2017 serta program kerja yang telah dilakukan pada Tahun 2016 lalu.

Dikesempatan yang sama, Wakil Ketua III, Joni Hardito, dalam sambutanya mengatakan, hendaknya Dinas Tenaga Kerja, harus selalu bersinergi dengan Komisi IV, tentang pengupahan tenaga kerja, sebab masih kata ia Komisi IV DPRD Lampung Tengah akan menetapkan Raperda Insiatif tentang Sistem pengupahan tenaga kerja dalam waktu dekat ini.

 “Di harapkan bersinergi dengan Komisi IV, tentang Pengupahan Tenaga kerja, Karena Komisi IV DPRD  Lampung Tengah akan menetapkan Raperda Insiatif Tentang Sistem Pengupahan Tenaga Kerja,”pungkas Joni. (Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *