LAMPUNG TIMUR (PBO)-Dugaan kasus pungutan liar (Pungli) pada Dinas Kesehatan (Diskes), Kabupaten Lampungtimur (Lamtim), diduga kuat dilakukan secara berjamaah. Diduga kuat pula kasus tersebut melibatkan sejumlah oknum pejabat pada kabupaten setempat.
Terungkapnya kasus ini, berawal dari laporan salah satu sumber yang mengaku pegawai yang ada di Dinas Kesehatan, kabupaten setempat. Narasumber mengungkapkan akan ada roling pergantian Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Lampungtimur sejumlah 34 kepala puskes.
Bahkan narasumber juga menceritakan jika isu roling tersebut, diduga kuat diwarnai dengan adanya praktik pungli alias korupsi. Sebab masih kata ia, pihak oknum kepala dinas setempat disinnyalir mematok sekitar Rp50 juta bagi yang ingin menjadi kepala puskesmas.
“Sekarang para kepala puskesmas lagi setoran karena mau ada isu roling jadi kepala dinas kesehatan pasang tarip minimal Rp50 juta bagi yang ingin jadi kepala puskesmas,”ujar narasumber melalui pesan singkatnya melalui SMS pada Senin (29/5/2017) lalu.
Teka-teki isu adanya dugaan jual beli jabatan atau pungli yang ada pada Diskes setempat, juga semakin kuat dengan adanya surat perintah Bupati Lampungtimur, tentang penunjukan pelaksana tugas (Plt), 34 UPTD Kepala Puskesmas yang ada di 24 kecamatan, pada Senin (12/6/2017).
Terpisah, sehari setelah pelantikan Plt 34 Kepala UPTD Puskesmas Lampungtimur, publik digegerkan dengan berita Tim Saber Pungli Polda Lampung, berhasil menggagalkan percobaan pungutan liar (Pungli) pada Dinas Kesehatan Lampungtimur.
Bahkan pihak Tim Saber Pungli Polda Lampung, pada Selasa (13/6/2017) malam, sempat mengamankan barang bukti milik pelaku (oknum Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur) berupa uang tunai senilai Rp48 juta, yang diduga kuat uang hasil pungli. Barang bukti uang tunai senilai Rp48 juta tersebut tidak jauh selisih dengan jumlah uang yang dikabarkan tarif jabatan yang dipatok oleh oknum kepala dinas yakni Rp50 juta.
Namun sayang nya saat akan ditangkap, oknum Kepala Dinas Kesehatan Lampungtimur, keburu melarikan diri. Namun pihak Tim Saber Pungli, Polda Lampung berhasil mengamankan salah satu pelaku yang diduga kuat ikut terlibat dugaan praktek pungli yakni salah satu staf yang ada didinas tersebut.
Berita yang sempat menghebohkan tersebut, dibenarkan oleh, Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno. Dirinya membenarkan jika anggotanya telah sempat mengamankan seseorang yang mencoba melakukan pungli. Namun, saat akan dikembalikan, orang tersebut berhasil melarikan diri.
“Iya kami sempat mengamankan pelakunya, tapi saat akan dikembalikan untuk menangkapnya (Kepala Dinas Kesehatan), oknum itu berhasil kabur,”kata Sudjarno, seperti dilansir dari media Kupas Tuntas.co, Selasa (13/6/2017) malam.
Meski oknum itu, berhasil kabur melarikan diri, kata Sudjarno, anggotanya berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp48 juta, sehingga uang tersebut akan dikembalikan.
“Saya lupa terkait apanya. Yang pasti ada upaya pungli dan kami mengamankan oknum yang bekerjasama sebagai staf di Dinas Kesehatan Lamtim itu,”jelasnya.
Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Rudi enggan berkementar terkait saber pungli yang menangkap oknum dinas lamtim.,”nanti saja ya,”ujarnya singkat.
Terpisah, Sekertais Daerah (Sekda) Kabupaten Lampungtimur, Syahrudin Putra, saat dikonfirmasi melalui telpon genggamnya Selasa (13/6/2017) malam, terkait masalah tersebut, mengatakan jika secepatnya dirinya akan memanggil pihak yang bersangkutan.”Kita akan panggil pihak yang bersangkutan,”tegasnya singkat.(Red).