Pejabat UIN Raden intan Lampung dilaporkan di Kejati Lampung

Bandar Lampung (Pena Berlian Online) – Aktivis masyarakat yang tergabung dalam GEMPARIN (GERAKAN MASYARAKAT PATRIOT INDONESIA) melakukan konsultasi di kejaksaan tinggi Lampung perihal pelaporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan UIN RIL.

Aam salah satu pengurus GEMPARIN menyatakan konsultasi yang dilakukan pada kejaksaan tinggi Lampung, perihal dugaan korupsi di lingkungan UIN RIL Antara lain; 1) Dana Hibah dari pemerintah kabupaten. 2) Tata kelola Sport Center. 3) Sewa menyewa Lapangan Sepakbola. 4) Bantuan Penelitian. 5) dugaan Semrawutnya KIP. 6) Gapura Mangkrak Yang di duga di korupsi. 7) Dugaan jual beli proyek. 8) Mempekerjakan Scurity dan OB tanpa melalui pihak ke-3.

Saat ditemui awak media Aam menjelaskan bahwa korupsi di lingkungan UIN RIL ini sangat mencoreng kredibilitas sebagai lembaga pendidikan Islam negeri, pelaku korupsi harus di tangkap dan di miskinkan. ” Iya betul hari ini (14/8) saya berkonsultasi di kejaksaan tinggi Lampung, menanyakan beberapa hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, salah satu contohnya Dana bantuan penelitian yang menjadi temuan BPK.

Aam menambah akan segera menyusun naskah Laporan informasi dugaan tindak pidana korupsi untuk di laporkan ke kejaksaan tinggi Lampung. “Akan saya laporkan setelah naskah Laporan informasi tersusun rapih berikut bukti permulaan dugaan tindakan koruptif, dan dugaan tindakan yang memperkaya korporasi seperti yang terjadi sewa kelola Sport Center”.

Dengan membawa beberapa bandel dokumen yang menjadi bukti permulaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat UIN RIL, termasuk dokumen penggunaan dana Hibah dari pemerintah kabupaten.

Tidak dijelaskan kapan tepatnya akan melaporkan Pejabat UIN RIL ke kejaksaan tinggi Lampung perihal dugaan tindak pidana korupsi.

Korupsi di lingkungan UIN tidak hanya menjadi isu sesaat, ini sudah menjadi isu yang berkelanjutan dengan berbagai dugaan tindakan korupsi, dan telah dilaporkan juga di KPK dan kejaksaan, tinggal sekarang menunggu keseriusan penegak Hukum untuk menindak lanjuti aduan masyarakat.

Semua elemen masyarakat harus mendukung penegakan Hukum untuk di tegakkan setegak-tegaknya tanpa pandang bulu, agar korupsi di lingkungan Perguruan tinggi Islam dapat bersih, dan tercipta tata kelola keuangan negara yang baik dan dapat di pertanggung jawabkan.(Redaksi/Ma’ruf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *