Bandar Lampung(PBO)- Dinas Perhubungan Provinsi Lampung segera berkoordinasi denganp pihak terkait untuk menertibkan perlintasan kereta api di Lampung.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan pihaknya sudah membahas masalah perlintasan dengan PT Kereta Api Indonesia Divre IV Tanjungkarang, kepolisian dan perwakilan Dinas Perhubungan di 15 kabupaten dan kota di lampung.
Menurut Qodratul, dari 137 perlintasan KA di Lampung, masih banyak yang tidak dijaga. Hal tersebut berdampak kepada jumlah kecelakaan di perlintasan KA. Qodratul mengatakan ke depan harus ada prioritas penanganan kerena jumlah kejadian kecelakaan di lintasan sebidang cenderung semakin lama semakin banyak. Apalagi volume traffic perjalanan kereta api sekarang ini semakin tinggi.
“Dishub Provinsi berkomitmen untuk menurunkan angka kecelaakaan di perlintasan KA di Lampung,” katanya pada Jumat (2/5) malam.Sementara, diketahui angka kecelaakaan kendaraan roda empat dengan kereta di Lampungmasih tinggi. Data dari Pengamanan Objek Vital (Pamovit) Polda Lampung sudah enam kali kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Natar, Lampung Selatan.
Enam daerah tersebut yakni perlintasan flyover, stasiun kereta api (dua kali peristiwa), Rejosari, Serba Jadi (Serbajadi) dan terakhir ini perlintasan Patmosari.”Saya meminta kepada masyarakat agar berhati-hati, apalagi kalau tidak ada pembatasan perlintasannya, itu sangat bahaya,” katanya(pmd)