Banjarnegara, (Pena Berlian Online) 29-12-2022. Tandatangan kerjasama antara Polres Banjarnegara dengan Pengadilan Agama Banjarnegara, dibidang layanan hukum berlangsung pada 28 Desember 2022.
Tandatangan kerjasama dilakukan di Aula Pengadilan Agama Banjarnegara pada Hari Rabu (28/12).
Menurut Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, S.I.K., MH bahwa tujuan kerjasama dengan Pengadilan Agama adalah merupakan bentuk sinergitas dan pedoman pelaksanaan teknis dalam rangka percepatan layanan hukum berbasis digital.
Untuk saling tukar informasi data pembinaan personil Polri dan pengamanan sidang guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
“Khususnya dalam penyelesaian eksekusi dan proses cerai bagi pegawai negeri pada Polri melalui aplikasi Kerjasama Mewujudkan Keadilan untuk Masyarakat,” ungkapnya dalam sambutanya.
Lanjut Kapolres AKBP Yulianto bahwa tanpa ada perjanjian kerjasama dengan pihak mana pun, Polri wajib hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka Kamtibmas.
Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara, Drs. H. Muhammad Dihan, MH menyampaikan bahwa kerjasama dengan Polres Banjarnegara merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan antara Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah dengan Kapolda Jawa Tengah.
“Banyak tugas pokok Pengadilan Agama menyangkut kepolisian, misalnya dalam menyelesaikan perkara cerai atau waris, yang berpotensi terjadi perselisihan,” jelasnya.
Hasil kerjasama ini, lanjut Ketua Pengadilan Agama, dalam perkara sita, eksekusi atau persidangan lainya maka Pengadilan Agama bisa langsung minta bantuan Polri.
(Kustajianto, Muchlasin)

