Pena Berlian Online(PBO)- Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pelabuhan Bakauheni berhasil menggagalkan pengiriman 2,5 ton daging celeng pada Kamis, 11 Mei 2017 sekitar pukul 19.30 WIB
Kepala KSKP Bakauheni Enrico Donald Sidauruk mengatakan dalam rangka berjalannya Operasi Ketahanan Pangan dan Jukrah Kapolda Lampung perihal Cipta Kondisi menjelang bulan Ramadhan salah satunya tentang daging oplosan. “Hasil dari pemeriksaan terhadap 1 (satu) unit mobiL truk colt dieseL warna kuning orange dengan nopol BE 9551 GO yang dikendarai Iwan (25) warga Desa Pulung Kencana, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat bersama Ali Mustofa (28) Desa Rejoasri, Seputihraman, Lampung Tengah ditemukan 25 (dua puluh lima) karung besar/coli yang berisikan daging yang diduga daging celeng dengan berat 100 (seratus) kilogram perkarungnya,” ungkap dia dalam rilisnya kepada Saibumi.com.
Daging tersebut, lanjut dia, dibawa dari daerah Seputih Raman Lampung Tengah dengan tujuan Kota Tangerang. “Diduga daging celeng tersebut akan diedarkan di Tangerang,” jelasnya.
Masih kata dia, barang bukti berupa daging celeng seberat 2,5 ton berikut tersangka diamankan dikantor KSKP Bakauheni. “Proses lidik-sidik satgas pangan dan sudah koordinasi dengan Karantina pelabuhan Bakauheni,” tutupnya. (Net)

