Bekasi ( Duta Lampung Online)-Diduga Terjadi Penampungan BBM Bersubsidi di Bekasi jln raya Narogong dimuat mobil bak sampah milik pemprov DKI ,dsn solari tangki oprasional dugaan disedot dan di tampung 1/10/2022.
TIm narogong jawa barat dan media duta pena online, mengamati Temuan tersebut dan berharap
Pemerintah bertindak tegas dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengevaluasi dan penutupan praktik kencingan solar mobil bak sampah milik DKI yang terparkir di salah satu jalan raya narogong kabupaten bekasi, diungkap.
Pasalnya telah di temukan praktik yang di duga perbuatan ilegal penyalahgunaan mobil bak pengangkut sampah dijadikan bahan mainan mafia BBM.
Penyalahgunaan tersebut adalah mobil bak sampah milik DKI yang ternyata di gunakan selain mengangkut sampah juga di gunakan sebagai pengangkut solar melalui isi tangki lalu di turunkan di parkiran menggunakan drigen dan di pindahkan ke mobil box yang sudah di modifikasi Sedemikian Rupa.
Adapun jumlah kendaran mobiil bak sampah kurang lebih 30 unit yang terparkir dilokasi tersebut.
Modus dari mobil pengangkut sampah dilakukan setelah kegiatan aktifitas pengangkutan sampah sebelum parkir mereka melakukan penurunan BBM yang ada di mobil tangki tersebut dari setiap unit kendaraan kurang lebih bbm yang di turunkan 30 liter sampai 100 liter kurang lebihnya per mobil dengan cara di kumpulkan dan dtimbun kemudian di jual kepada pengempul untuk di jual kembali dengan harga tinggi.
Tidak hanya itu saat tim awak media melakukan investigasi sesuai UUD no . 40 1999 namun di halang-halangi oleh orang yang berada di sekitar lokasi bahkan secara arogansi dan kriminalisasi terhadap wartawan untuk melakukan peliputan bahkan ada salah satu orang yang meminta agar gambar yang telah di ambil meminta untuk di hapus,jika tidak ada hal yang di tutupi mengapa harus memaksa agar gambar yang telah di ambil di paksa untuk di hapus selasa/27/09/2022 .
Tim awak media bersama penasehat hukum Rudolf SH akan segera melayangkan surat dan melaporkan kejadian tersebut sekaligus untuk di tindak lanjuti dan meminta kepada aparat penegak hukum agar segera di tutup kegiatan yang menyalahi aturan sebab bbm solar yang di turunkan oleh sejumlah oknum supir mobil bak sampah milik DKI di jadikan ajang bisnis oleh para pelaku,
Adapun laporan akan di tunjukan langsung kepada polda metro jaya dan mabes polri tentang pasal 480 dan penyalahgunaan wewenang terkait mobil dinas milik DKI.
Kami tim awak media bersama Penasehat hukum meminta kepada APH kepolisian agar segera dilakukan penindakan terhadap mafia solar yang seolah kebal terhadap hukum karna setiap wartawan yang memasuki kawasan tersebut selalu di cekal,
Atas laporan tersebut berharap di tanggapi oleh pihak kepolisian guna memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi baik itu sekala kecil maupun besar,dalam hal tersebut tim awak media meminta kerja samanya demi ketertiban agar tidak ada lagi modus yang dilakukan oleh oknum mafia solar yang mengambil keuntungan untuk memperkaya diri sendiri meskipun mengatas namakan perut akan tetapi berangkat dari hal terkecil tidakan perbuatan yang melawan hukum aparat kepolisian agar tidak pandang bulu.
( NS. tim )(red)

