Dakim Warga Lingkungan Bandar Rejo Meminta Pihak Bank Pundi Rantauprapat Mengembalikan Surat Tanahnya

Labuhanbatu, (Pena Berlian Online)   –  Dakim warga Lingkungan Bandar Rejo, Kelurahan Ujung Bandar meminta kepada pihak Bank Pundi Rantau Prapat beralamat di Jalan Cendana, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatra Utara untuk mengembalikan surat tanahnya, Kamis (1/9/2022).

Dakim mengagunkan tanah tersebut ke Bank Pundi Rantauprapat tanggal 5 April 2012 sampai saat ini Bank tersebut tidak ada lagi di Kabupaten Labuhanbatu.

Tanah yang di Agun  Saudara Dakim berlokasi di Desa  Tebing Linggahara Baru, Lingkungan Kampung Jawa, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatra Utara dan tanah  tersebut pemberian (hibah) orang tua kandung  Dakim Alm Abdul Kadir pada Tanggal 14 Januari 2010.

Peta lokasi tanah berukuran dan berbatas dengan warga sekitar Lingkungan Kampung Jawa, Desa Tebing Linggahara, sebelah Utara berbatas dengan Supriyanto berukuran 20,50m, sebelah timur berbatas dengan Jalan berukuran 29 Meter, sebelah selatan berbatas dengan Sumiati berukuran 22 Meter, sebelah Barat berbatas dengan Bustami Tanjung  berukuran 28 Meter dan jumlah lebar lokasi tanah  seluruhnya  1 Rante setengah .

Dengan tutupnya Bank Pundi tersebut, Dakim merasa di rugikan dengan tertahannya surat tanahnya di Bank, dengan tutupnya Bank Pundi tersebut Dakim meminta kepada media untuk mempublikasikan dan meminta kepada pihak Bank mengembalikan surat tanahnya.

“Saya merasa di Rugikan Selama Lebih kurang 5 Tahun padahal niat Saya ingin Membayar dan melunasi utang saya kepada Bank tersebut agar surat tanah saya dapat kembali dan saya bersama  istri saya sudah mencari  kemana – mana di Rantauprapat bahkan seluruh Kabupaten Labuhanbatu ini tidak ketemu juga,” ujar Dakim.

“Saya berinisiatif akan membuat baru kembali surat tanah saya di kantor kepala Desa Tebing Linggahara Baru dan sekaligus membuat surat pernyataan bahwasanya tanah yang saya agunkan tersebut milik saya yang di hibahkan orang tua saya kepada saya  agar pihak desa yakin semua tanggung jawab dan resiko saya yang menanggungnya atas pembuatan surat tanah yang baru ini.” ucapnya serius. (DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *