Muara Enim, (Pena Berlian Online) – Aksi damai yang di gelar Lembaga Aliansi Divisi Basus D.88 di depan Pemkab Muara Enim terhadap limbah B 3 Puskesmas di Semende Raya yang dilakukan Badan Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim, Selasa (30/8/2022), aksi damai yang dilakukan Lembaga Aliansi Divisi Basus D.88 diterima Sekda Muara Enim H. Riswandar, SH, MH.
Sebagai orator aksi, Andi Razak menyampaikan beberapa tuntutan akibat dari limbah 3 Puskesmas Rumah Sakit Pratama berbuntut 3 kepala Puskesmas dan Kepala Rumah Sakit Pratana minta diganti karena tidak dapat mengatasi pengelolaan limbah B 3 yang sangat berbahaya.
Andi menyatakan, “Limbah B 3 yang berceceran seperti bekas masker diabaikan dan tidak di letakkan sesuai penempatan seharusnya,” ucapnya.
Selanjutnya, ditambahkan Andi bahwa Puskesmas melakukan pembakaran limbah B 3 hanya memakai inisiator yang suhu panasnya hanya 140 derajat Celcius, yang seharusnya untuk pembakaran limbah B 3 suhu panas diatas 1000 derajat Celcius.
“Dengan menggunakan alat pembakar (inisiator) suhu panas hanya 140 derajat Celcius, akan membuang buang uang negara saja,” ungkapnya.
Sementara Sekda Muara Enim menanggapi aksi damai, ucapan terima kasih atas jalannya kontrol sosial Ormas yang ada di Muara Enim. Riswandar mengungkapkan adanya aksi damai merupakan bahwa kontrol sosial di Muara Enim ini berjalan sesuai dengan koridor dalam aturan yang berlaku. Ia juga mengatakan, untuk alat pembakar limbah B3 yang dipakai puskesmas hanya berkisar 140 derajat Celcius. Terkait adanya sanksi pidana, hal itu sudah bagian dari tugas pihak yang berwenang Kepolisian.
Ditambahkan Taufik selaku koordinator aksi damai, “Kita tidak akan berhenti hanya demo di Pemerintah Kabupaten Muara Enim saja, tapi kami akan melaporkan ke Kejati dan akan meneruskan ke Kejagung serta Kementrian Kesehatan dan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan juga,” pungkasnya. (Rahman)