Manokwari, (Pena Berlian Online) – Sebanyak 5 orang Koordinator di Lingkup Kejati PB Mendapat Promosi Sebagai Kajari di beberapa Daerah di Indonesia. Termasuk Jaksa Rum selaku Kajari Nabire bahkan Asisten Inteljennya Mendapat Promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Denpasar Bali, satu promosi Jaksa Jusak E.Ayomi, SH, MH dari Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Sidik) Kejati Papua menjadi salah satu Koordinator di Lingkup Kejati Papua Barat (9/8/22)
Cristian Warinusi Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia melalui Pesan WATSAAP Selasa (09/08/22 ) dibelakang saudara Jaksa Epi Numberi dan Jaksa Yedivia Rum, serta Jaksa Jusak E.Ayomi, masih banyak Jaksa Orang Asli Papua lainnya dengan segudang pengalaman dan prestasi yang terus bekerja meraih prestasi dan menantikan kebijakan dan kepercayaan Jaksa Agung RI untuk menduduki jajaran pemimpin di lingkungan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi di Tanah Papua di bidang penegakan hukum seperti di Jajaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“Berdasarkan amanat 62 ayat (2) dan ayat (3) UU no.21 tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua disana disebutkan antara lain di bidang peradilan, Orang Asli Papua(OAP) berhak memperoleh keutamaan untuk diangkat menjadi Hakim atau Jaksa di Provinsi Papua dan Papua Barat,” ungkap Cristian Warinusi
Dia menambakan, dengan bersandar pada amanat konsideran menimbang huruf f, g, h, i dan j , untuk memberi kesempatan bagi (OAP) untuk ikut memimpin serta berperan dalam pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di Tanah Papua. (Lenny)

