Pakpak Bharat, (Pena Berlian Online) Dinas Pertanian Pakpak Bharat sengaja menutup-nutupi informasi yang di butuhkan Media Pena Berlian.com tentang pembelian alat-alat mesin pengering jangung yang menelan biaya yang cukup besar.
Pembelian Mesin. Pegering jagung di duga di manfaatkan untuk membohongi kelompok tani demi memperlancar kegiatan korupsi dan memperkaya diri sendiri sehingga mesin-mesin yang di belanjakan tidak mempunyai hasil Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hasil konfirmasi kepada Kabid inisial D.P sebagai PPTK(Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dikonfirmasi Tanggal 14 Juni 2022 mengatakan surat konfirmasi yg dikirim harus diketahui oleh inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat. Padahal hasil konfirmasi kepada inspektur melalui via seluler S.Bancin bahwa surat hasil konfirmasi “Kemana kita membuat Surat harus Dinas tersebut yang membalas tanpa melalui inspektorat.
Hasil informasi awak media Penaberlian.com memiliki kejanggalan yang kami terima di Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat banyak melempar-lempar bola alias adanya rahasia yang tidak pasti, karena saat konfirmasi mereka menjawab bahwa pembelian mesin pengering jagung tersebut tidak ada masalah dan mereka mengatakan bahwa pembelian mesin pengering jagung sudah sesuai dengan Spek (14/6/22).
Tetapi kejanggalan yang kami temukan sangat banyak seperti konfirmasi yang kami lakukan kepada PPTK tidak mau menjawab berapa pagu kegiatan pembelian mesin pengering jagung, sehingga awak media Penaberlian.com pun beralih untuk meminta konfirmasi ke PPK sebagai Kepala Dinas Pertanian pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut juga tidak mau menjawab hasil konfirmasi kami melalui Via Seluler.
Padahal sesuai dengan undang-undang keterbukaan publik no 14 Tahun 2008 semua telah dijelaskan bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan perundang-undangan.
Salah satu Ketua kelompok Tani yg tidak mau disebutkan namanya berharap pihak penegak hukum (kepolisian, kejaksaan) agar segera memproses dan membuka ke publik hasil dari pembelian mesin pengering Jagung, karena masyarakat Pakpak Bharat sangat kecewa dan merasa dibohongi dengan pembelian mesin pengering jagung yang sama sekali tidak berfungsi dan menelan biaya sangat besar sehingga para penerima bantuan tersebut dirugikan dengan pembuatan gudang penyimpanan mesin pengering jagung tersebut kerena biaya tersebut adalah biaya keanggotaan kelompok sebutnya.(Sanggup B.M/Siappada B.m)

