Lampung Tengah, (Pena Berlian Online) – Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si mengikuti rapat koordinasi bersama Forkopimda dalam rangka penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di ruang BJW komplek Pemkab Lampung Tengah. Selasa (7/6/22) pukul 10.00 Wib
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Lampung Tengah H. Musa Ahmad. S.Sos, Dandim 0411/KM diwakilkan oleh Letda Inf Rahmat. M, Kadis Peternakan Propinsi Lampung, Ir Lili Mawarti, M.Si, Asisten 2 Pemkab Lamteng, Madani, S.E, Kadis Peternakan Lampung Tengah, Ir. Taruna Bifi Koprawi, M.M, Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung, Riza Taupan, Ketum PPSKI, drh Nanang P. Subendro, para OPD terkait di Pemkab Lamteng, perwakilan PT GGF Umas Jaya serta perwakilan para pelaku usaha ternak Lampung Tengah.
Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menyampaikan terkait penyakit PMK ini tidak bisa dianggap remeh, perlunya pemahaman edukasi kepada masyarakat atau peternak dalam penanggulangan PMK.
Kami dari Polres Lampung Tengah dan seluruh jajaran Polsek di kewilayahan sudah melakukan pendampingan dan pengawasan serta sosialisasi kepada warga yang mempunyai hewan ternak terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan menggandeng Dinas Peternakan.
‘’Petugas berkeliling memberikan himbauan secara door to door kepada masyarakat (peternak) untuk memastikan kandang selalu dibersihkan, makanan dan vitaminya pun harus di perhatikan,’’ kata Kapolres.
Kegiatan tersebut, sambung Kapolres merupakan langkah antisipatif untuk melakukan upaya pencegahan. ‘’Kami akan terus berkoordinasi dengan Bupati Lampung Tengah terkait penanggulangan PMK di Lampung Tengah,’’ tambahnya.
“Diharapkan kita semua solid untuk bersama-sama saling bersinergi, menyamakan visi dan misi untuk menghadapi wabah PMK. Karena dampaknya akan sangat terasa bagi perekonomian,’’ ungkapnya.
Sementara penyampaian Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, dengan dilaksanakannya rapat koordinasi terkait penanganan penyakit PMK, diharapkan dapat menemukan solusi untuk mengantisipasi penyebaran di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
“Pemkab Lamteng saat ini akan melakukan pembentukan satgas penanganan wabah PMK, semoga semua yang terlibat dapat bekerja secara maksimal, saling bersinergi agar Lamteng dapat nihil penyebaran PMK, karena apabila sudah ada yang terjangkit dampaknya akan sangat besar,’’ ujarnya
Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia (PPSKI), drh. Nanang Purus Subendro menyatakan virus ini dapat bertahan lama di air, tanah dan udara sehingga perlu antisipasi, diharapkan sementara ini tidak melakukan pembelian sapi dihimbau hanya akan menghabiskan persediaan sapi yang ada.
Pemberian disinfektan di kandang merupakan langkah efektif guna mencegah virus tersebut, selain itu makanan dan vitaminya pun harus di perhatikan.
“Apabila ada gejala pada hewan ternaknya yang mengarah pada penyakit tersebut agar segera melaporkan ke perangkat Kampung ataupun petugas di lapangan,’’ jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi kepada seluruh para peserta yang hadir dalam rapat koordinasi penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) di ruang BJW komplek Pemkab Lampung Tengah. (Red)